Egenius Soda
[email protected]
Sudirman juga menerangkan bahwa tim ini sudah dibentuk sejak Jumat (14/11/2014). Tim ini mendapat empat tugas yakni mengkaji semua proses perizinan, merekomendasi tata ulang kelembagaan, mempercepat revisi Undang-Undang Migas, serta merevisi seluruh proses bisnis.
“Tugas tim ini, nomor satu me-review semua proses perizinan dari hulu sampai hilir, merekomendasikan tata ulang kelembagaan mulai dari SKK Migas dan BPH Migas, bagaimana hubungan SKK Migas dengan Dirjen Migas dan SKK Migas. Supaya ada efisiensi, supaya bisa bekerja maksimal,mempercepat revisi UU Migas dan merevisi semua proses bisnis,” terang Sudirman yang dalam konferensi pers didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno.
Sudirman pun menjelaskan bahwa hal yang akan dilakukan ke depan adalah memperkuat leadership, kompetensi dan integritas. Proses dan standarisasi bisnis akan disederhanakan termasuk perijinan yang selama ini dikeluhkan terlalu banyak.