Harga Minyak Makin Tenggelam

Sumber: www.reddit.com
LONDON, TAMBANG. HARGA minyak Brent tenggelam ke angka US$ 36,05 per barel, terlemah sejak Juli 2004. Dalam perdagangan kemarin sore, harga Brent ditutup pada US$ 36,56 per barel.   Pasokan melimpah membuat harga minyak secara dramatis terus turun. Negara pemasok gagal mencapai kesepakatan untuk mengatasi harga yang lemah. Pada 18 bulan lalu, tepatnya pada Juni 2014, harga minyak Brent mencapai US$ 115 per barel.   Waktu itu, Indonesia mengalami masalah besar dalam subsidi minyak. Ratusan triliun rupiah dihabiskan pemerintah demi menjaga harga premium, solar, dan minyak tanah tetap rendah. Subsidi untuk minyak bahkan lebih besar ketimbang biaya untuk pembuatan infrastruktur.   Harga minyak Amerika Serikat juga turun 40 sen, menjadi US$ 34,17 per barel, terlemah sejak 2009.   Analis dan pengusaha perminyakan belum bisa meramalkan kapan harga yang turun ini akan berakhir, karena Amerika dan Rusia sama-sama menggelontori pasar. Pada 2016, Iran juga akan menambah pasokan, menyusul kesepakatan yang mengakhiri sanksi terhadap Iran.   Pada November, 12 anggota Organisasi Negara Pengekspor Minyak OPEC bersepakat untuk tetap menjaga produksi minyak sebesar 30 juta barel per hari, tingkat produksi yang dicapai sejak Desember 2011.   Para konsumen menikmati rendahnya harga minyak. Harga BBM di dalam negeri diturunkan. Stasiun pompa bensin di Inggris menjual premium pada harga di bawah £1 per liter. Hari ini £1 setara dengan Rp 20.500.   Akan tetapi, keuntungan yang dinikmati perusahaan minyak menurun drastis, memaksa mereka memangkas belanja investasi dan eksplorasi.   Ambruknya harga memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan berlanjutnya rencana penggabungan raksasa energi Royal Dutch Shell dan BG Group. Awal bulan ini, David Cumming, kepala persahaman pada Standard Life Investments mengatakan pada BBC, penggabungan itu tak layak lagi melihat rendahnya harga minyak.

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda