Gandeng Rosatom, Batan Kembangkan Isotop

Jakarta-TAMBANG. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) bersama badan pengawas nuklir dari Rusia, Rosatom, menandatangani nota kesepahaman untuk pengembangan isotop yang akan digunakan pada sektor medis. Kerjasama itu akan berlangsung selama lima tahun. “Ada pembagian kerja. Sebagian dikerjakan oleh Rosatom, sebagian lagi Batan,” jelas Direktur Pengembangan reaktor serba Guna Batan, Bambang Herutomo. Dengan adanya kerjasama tersebut bisa memberikan kepastian bagi Batan untuk memenuhi kebutuhan isotop bagi reaktornya. Sebelumnya di era 80-an, jelas Bambang, Batan melakukan kerjasama dengan perusahaan lokal yang memanfaatkan teknologi dari Jerman. Selain Batan, dalam kerjasama tersebut Rosatom juga menggandeng Universitas Indonesia (UI) pada riset teknologi nuklir. Nota kerjasama ditandatangani Rektor UI Mohammad Anis dan Presiden RMS PI AA Merten, salah satu unit usaha Rosatom. “Ada banyak riset yang dapat kita lakukan secara bersama-sama. UI sudah komitmen sebagai Green Campus. Kampus yang ramah lingkungan, waste management,” kata Anis. Menurut dia, nuklir sudah semestinya disosialisasikan secara luas kepada seluruh elemen masyarakat. Bahwa pengembangannya bukan hanya untuk energi, tetapi di banyak sektor lain seperti medis. Memorandum tersebut bertujuan menciptakan kondisi yang diperlukan untuk menghidupkan kembali dialog di dalam bola ilmu nuklir dan pendidikan antara Rusia dan Indonesia. Kedua pihak berkomitmen mengembangkan kemitraan antara lain dalam lembaga pendidikan, penelitian dan pengembangan nuklir. Bambang berharap, kerjasama itu bisa memberikan kesadaran penduduk Indonesia tentang teknologi damai nuklir dan potensi untuk pembangunan berkelanjutan, sebagai salah satu kunci arah kerja sama.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin