Beranda Tambang Today Gandeng Kejagung, PT Timah Minta Pendampingan Hukum Terkait Pelaksanaan Kemitraan Tambang

Gandeng Kejagung, PT Timah Minta Pendampingan Hukum Terkait Pelaksanaan Kemitraan Tambang

Timah Kejagung

Jakarta, TAMBANG – PT Timah Tbk (TINS) menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk pendampingan hukum terkait pelaksanaan kemitraan tambang.

Permintaan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum dalam berbagai aspek operasional perusahaan serta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan, pentingnya pendampingan hukum dari Jamdatun untuk memastikan bahwa semua kegiatan perusahaan berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada prinsip-prinsip good corporate governance, PT Timah Tbk merasa pendampingan hukum dari Jamdatun adalah halnyang sangat penting. Perusahaan terus berupaya agar setiap langkah, baik dari segi operasional maupun pengadaan, telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Anggi dalam keterangan resmi yang diterima tambang.co.id, Kamis (1/8).

Baca juga: Curhat ke Wamen Investasi, Dirut PT Timah Dani Virsal Beberkan Kondisi Pertimahan Nasional

Selain permohonan pendampingan hukum tentang pelaksanaan kemitraan tambang di PT Timah Tbk, Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini juga menjajaki permohonan pendampingan hukum terkait Review Peraturan Direksi Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di PT Timah Tbk.

Dengan adanya pendampingan hukum dari Jamdatun Kejagung RI, PT Timah berharap terus dapat bertransformasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam operasionalnya.

“Langkah ini juga salah satu bentuk upaya dan komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha yang beretika dan sesuai hukum,” tandas Anggi.

Sebagai informasi, kick off permohonan pendampingan hukum PT Timah kepada Jamdatun Kejaksaan RI ini berlangsung di Ruang Rapat Datun 1 Gedung Jamdatun pada Senin, 29 Juli2024. Rapat dipimpin oleh Kasubdit Pendampingan dan Audit beserta Tim JPN yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pengadaan PT Timah Togap M.P Siagian, Kepala Divisi Satuan Pengawasan Internal Defryanto dan Kepala Divisi Perencanaan Eksplorasi dan Produksi Riki Vernandes.