Jakarta-TAMBANG. PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku tetap berkomitmen untuk terus berperan dalam pembangunan ekonomi di tanah Papua seiring dengan akan diperolehnya jaminan kelanjutan operasinya di Papua pasca 2021. Hal tersebut disampaikan Chairman of the Board Freeport-McMoRan Inc. (FCX) James R. Moffett didampingi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin dalam pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Kamis 2 Juli 2015 di Istana Kepresidenan.
Freeport juga menyampaikan rencana investasi besar berjangka panjang di Papua dan untuk mengkaji aspirasi Pemerintah Provinsi Papua. PTFI juga telah sepakat untuk mengurangi luas wilayahnya menjadi 90,360 Ha, termasuk wilayah prospektif Blok Wabu untuk diserahkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Selain itu Freeport juga menyampaikan bahwa perusahaan telah menyepakati dan melaksanakan sebagian dari kesepakatan terkait amandemen Kontrak Karya.
Dalam amandemen itu PTFI telah menyetujui untuk mengurangi luas wilayahnya, meningkatkan penerimaan negara, menambah kapasitas dan ekspansi smelter di dalam negeri, meningkatkan kepemilikan pihak nasional Indonesia atas saham PTFI, dan mengutamakan penggunaan tenaga kerja lokal serta barang dan jasa dalam negeri. Saat ini pemerintah dan Freeport tengah merampungkan pembahasan penerimaan negara serta jaminan perpanjangan operasi dan kepastian berusaha bagi perusahaan.
“Kami senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan kegiatan operasi kami, sebagaimana kami percaya bahwa Pemerintah akan memberikan jaminan kepastian hukum dan fiskal terhadap perpanjangan operasi kami seiring dengan investasi multi milyar dollar yang tengah kami lakukan untuk proyek pengembangan tambang bawah tanah dan ekspansi smelter dalam negeri. Sehubungan dengan peningkatan pembelian dalam negeri, saya telah meminta Presiden Direktur PTFI untuk bekerjasama dengan badan usaha milik negara,” kata Moffet, Kamis (02/07).
Dalam kesempatan yang sama Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin mengatakan bahwa investasi PTFI akan terus memberikan manfaat, bahkan nilai tambah, secara berkelanjutan kepada Negara Republik Indonesia, masyarakat Papua, seluruh karyawan dan para pemegang saham, sejalan dengan aspirasi nasional yang nantinya akan dituangkan dalam Amandemen Kontrak Karya.
Sebelumnya, pada tanggal 10 Juni 2015, PTFI memperoleh arahan dari Pemerintah Indonesia mengenai kelanjutan operasi perusahaan sehubungan dengan investasi yang tengah ditanamkan oleh PTFI. Sebelumnya PTFI telah menanamkan investasi senilai 4 milyar USD dan saat ini sampai dengan tahun 2041 tengah menanamkan sekitar US$ 15 milyar untuk pengembangan kompleks tambang bawah tanah, ditambah dengan investasi proyek ekspansi smelter sekitar US$ 2,3 milyar.