ESSA Dan Boy Thohir Jamin Pinjaman Proyek Pabrik Amonia

ESSA Dan Boy Thohir Jamin Pinjaman Proyek Pabrik Amonia

Jakarta - TAMBANG. PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA) bersama dengan PT Sepchem, Gulf Private Equity Partners Ltd, Gulf Financial Limited, Chander Vinod Laroya, Theodore Permadi Rachmat, dan Boy Garibaldi Thohir memberikan jaminan berupa corporate guarantee atas pinjaman International Finance Corporation (IFC)/sponsor, ssenilai US$ 509 juta. Demikian pengumuman resmi dari perusahaan selasa (9/9).

Perjanjian itu pun telah ditandatangani pada 5 September 2014. Hal ini dilakukan untuk menjamin kewajiban PT Panca Amara Utama (PAU). PAU adalah anak usaha ESSA yang akan membangun pabrik amoniak penerima kredit IFC.

Berdasarkan perjanjian itu juga, ESSA wajib menjaminkan seluruh saham miliknya di PAU untuk kepentingan IFC. Dalam kesepakatan perjanjian penjaminan disebutkan, para penjamin akan membayar sejumlah utang yang mejadi kewajiban PAU jika pada saat jatuh tempo PAU tidak bisa memenuhi kewajibannya ataupun jika ada pembatalan karena ada alasan apapun.

Pinjaman ini terbagi menjadi dua jenis pinjaman. Pinjaman A memiliki jumlah pokok US$ 94 juta dan pinjaman B senilai US$ 415 juta. Dana ini akan digunakan PAU untuk membangun pabrik amoniak yang nilainya mencapai US$ 799 juta. Pabrik ini ditargetkan kelar Desember 2016 mendatang.

Berdasarkan ketentuan perjanjian kredit, salah satu persyaratan untuk pencairan pinjaman adalah para penjamin meneken perjajian penjaminan dan project funds, subordination, and share retention agreement (PFSSRA). PFSSRA merupakan acuan pemberikan standby letter of credit (SBLC).

ESSA menguasai saham PAU, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebesar 60%. Kepemilikan langsung 10%, dan 50% melalui perusahaan terafiliasi, PT Sepchem. Sisanya, dikuasai Genesis Corporation, Gulf Private Equity Partners Limited, dan PT Daya Amara Utama. Masing-masing mengempit 25%, 10%, dan 5%.

Boy Thohir, PT Akraya International, Jonathan Chang, dan T.P Rachmat merupakan pendiri PT Trinugraha Akraya Sejahtera, pemilik 30% saham ESSA. Boy mengempit 38%,48%, Akraya International sebesar 31,52%, Jonathan Chang 16%, dan TP Rachmat sebesar 14%. Adapun, Akraya International merupakan perusahaan keluarga yang digawangi Chander Vinod Laroya.

Artikel Terkait

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

Jakarta, TAMBANG - PT Putra Perkasa Abadi (PPA) bersama PT Adaro Indonesia terus memperkuat komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap program operasi katarak gratis bagi 131 masyarakat Tabalong. Program yang merupakan bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) PT

By Rian Wahyuddin
PAMA KPCS Dorong Konservasi Mangrove Berkelanjutan Melalui Pembinaan Komunitas Alien Mangrove

PAMA KPCS Dorong Konservasi Mangrove Berkelanjutan Melalui Pembinaan Komunitas Alien Mangrove

Kutai Timur, TAMBANG – Komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Jobsite KPCS dalam mendukung pelestarian lingkungan terus dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan terhadap komunitas lokal. Salah satunya melalui dukungan terhadap Komunitas Alien Mangrove Kutai Timur, yang saat ini mengelola pusat pembibitan mangrove dengan kapasitas mencapai 12.000 bibit per tahun. Kegiatan monitoring

By Rian Wahyuddin
Jalan Tengah Konflik di Beltim, Pemerintah Izinkan PT TIMAH Beli Timah dari Masyarakat

Jalan Tengah Konflik di Beltim, Pemerintah Izinkan PT TIMAH Beli Timah dari Masyarakat

Jakarta, TAMBANG — Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mencari solusi atas persoalan tata kelola pertimahan di Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menggelar rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Provinsi

By Rian Wahyuddin