Jakarta-TAMBANG. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas akan melakukan inovasi baru dalam penawaran wilayah kerja pada tahun ini. Pembedaan tersebut dilakukan untuk menghindari kecurangan.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, perbedaanya dengan tahun ini karena penawaran tersebut dilakukan secara online dengan tujuan agar lebih transparan.
“Tahun ini rencananya akan ditawarkan 11 wilayah kerja migas konvensional dan non konvensional,” kata Djoko, seperti yang dikutip dalam situs resmi Ditjen Migas, di Jakarta, Kamis (6/8).
Ditambahkan Djoko, penawaran wilayah kerja migas secara online ini bertujuan untuk menjaga transparansi, mengurangi kontak pihak Pemerintah dengan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) agar terhindar dari kecurangan.
“Jangan sampai kasus kemarin itu, panitia berkontak, akhirnya KKKS yang menang. Tapi kalau online terbuka itu kan mengurangi kontak, mengurangi kecurangan,” tuturnya.
Dalam penawaran Wilayah Kerja migas 2015, selain dilakukan secara online, Kementerian ESDM juga memberikan kesempatan kepada KKKS untuk menggunakan skema kontrak migas baru, tidak terbatas pada kontrak bagi hasil (PSC). Skema kontrak baru tersebut adalah gross split dan sliding scale.
Wilayah Kerja konvensional yang akan ditawarkan berjumlah 8 WK, terdiri dari 3 WK yang ditawarkan secara langsung yaitu North Jabung di Onshore Riau dan Jambi, Southwest Bengara di Onshore Kalimantan Timur dan West Berau di Offshore Papua Barat.
Sedangkan 5 WK lainnya ditawarkan melalui lelang reguler yaitu Rupat Labuhan di Offshore Riau dan Sumatera Utara, West Asri di Offshore Lampung, Oti di Offshore Kalimantan Timur, North Adang di Offshore Sulawesi Barat dan Kasuri II di Onshore Papua.
Sementara Wilayah Kerja non konvensional yang ditawarkan berjumlah 3 WK yaitu Blora Deep, Central Bangkanai dan Batu Ampar.