ESDM Kaji Kenaikan Porsi DMO Batu Bara

ESDM Kaji Kenaikan Porsi DMO Batu Bara

Jakarta, TAMBANG – Kewajiban pemenuhan batu bara untuk Domestic Market Obligation (DMO) dikonfirmasi akan meningkat pada tahun 2026. Sebelumnya, perusahaan pertambangan diwajibkan menjual batu bara ke pasar domestik sebesar 25% dari total produksi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kenaikan porsi DMO tersebut sejalan dengan penetapan target produksi batu bara nasional pada 2026 yang diperkirakan berada di kisaran 600 juta metrik ton.

“Jadi katakanlah kalau RKAB-nya 600, DMO-nya 25% enggak cukup, ya kita naikkan DMO,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers capaian kinerja Sektor ESDM di Jakarta, dikutip Senin (19/1).

Bahlil menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan domestik yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak merupakan prioritas utamaSetelah kewajiban tersebut terpenuhi, barulah perusahaan diperkenankan melakukan ekspor.

“Jadi berapapun RKAB yang akan disetujui, yang pertama pemerintah lakukan adalah memastikan untuk kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Itu dulu. Negara Republik Indonesia harus untuk kebutuhan dalam negeri terpenuhi dulu, baru kita ekspor,” imbuh dia.

Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan kajian dan evaluasi untuk memastikan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan domestik dan keberlanjutan industri pertambangan.

“Nah, tapi kan lagi kita exercise ya. Jadi yang berjelas bahwa untuk kebutuhan domestik itu yang menjadi utama. Habis itu baru kita melakukan ekspor,” bebernya.

Ketua Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo menjelaskan bahwa secara matematis, penurunan produksi nasional dengan tingkat permintaan domestik yang tetap akan mendorong peningkatan porsi DMO secara persentase.

“Dengan adanya penurunan produksi sementara demand tetap, maka secara persentase DMO akan naik. DMO pada dasarnya merupakan perhitungan antara kebutuhan domestik dibagi total produksi,” ujar Singgih.

Kata dia, jika porsi DMO dinaikkan, maka secara otomatis pelaku usaha akan membatasi ekspor mereka. Karena itu, perusahaan saat ini harus menghitung kembali proyeksi ekspor karena kewajiban pemenuhan DMO tidak bisa ditawar.

“Tinggal pelaku usaha akhirnya membatasi ekspornya. Kesimpulannya satu, bahwa perusahaan sekarang menghitung progress ekspor seperti apa, DMO harus dipenuhi,” ucap dia.

Artikel Terkait

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin
SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

Yogyakarta, TAMBANG – Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong transformasi industri mineral dan batubara (minerba) menuju Indonesia Emas 2045. Hilirisasi, digitalisasi, transisi energi, dan tuntutan keberlanjutan membutuhkan tenaga profesional dengan kompetensi yang semakin beragam. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Mempersiapkan SDM Unggul, Inovatif,

By Rian Wahyuddin