Jakarta-TAMBANG. Bank Indonesia dan Kementrian ESDM telah bersepakat untuk pertukaran, perolehan dan penyusunan data dan/atau informasi. Data yang dimaksud terkait dengan bidang energi dan sumber daya mineral, ekonomi moneter dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani.
Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji yang mewakili Menteri ESDM mengatakan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini didasarkan pada pemahaman bahwa setiap kebijakan yang akan diambil haruslah didasarkan data dan informasi yang akurat dan kajian yang komprehensif terhadap dampak yang akan muncul.
“Adapun data dan informasi sektor ESDM seperti produksi komoditas energi dan mineral, aktifitas ekspor dan impor komoditas energi dan mineral serta kebijakan harga BBM dan tarif tenaga listrik menjadi fokus utama bagi Bank Indonesia dalam menyusun indikator Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)”, kata Teguh.
Beberapa kebijakan Bank Indonesia juga menjadi perhatian utama KESDM seperti penetapan Devisa Hasil Ekspor, kewajiban penggunaan Letter of Creditserta penerapan batas miminal Uang Muka kendaraan bermotor dan lain-lain, yang berdampak terhadap aktifitas sektor ESDM.
Teguh juga menilai bahwa assessment Bank Indonesia terhadap proyeksi inflasi nasional yang dampak selanjutnya mempengaruhi secara berantai terhadap indikator ekonomi yang lain. Sebut saja penentuan suku bunga acuan oleh Bank Sentral akan menjadi acuan perbankan nasional dalam menetapkan suku bunga kredit. Ini nantinya akan berpengaruh pada indikator ekonomi lain di sektor riil termasuk sektor ESDM.
“Hal-hal semacam ini tentu perlu dikomunikasikan secara intensif dan transparan oleh kedua pihak sehingga didapatkan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional”, ungkap Teguh.
Harus diakui sektor ESDM punya peran sebagai penjamin sumber pasokan energi dan bahan baku mineral. Ini kemudian didukung oleh harga energi yang terjangkau dan kemampuan meningkatkan nilai tambah. Dalam menjalankan perannya ini, sektor ESDM mempengaruhi tiga indikator utama ekonomi Indonesia yaitu indikator fiskal, moneter, dan sektor riil.
“Untuk indikator fiskal, sektor ESDM berkontribusi kepada penerimaan negara (revenue) tapi juga menimbulkan konsekuensi subsidi dalam upaya mewujudkan harga energi yang berkeadilan. Untuk indikator moneter, komoditas sektor ESDM yang bersifat administered price(harga BBM dan tarif tenaga listrik) berpengaruh kepada inflasi. Untuk indikator sektor riil, secara timbal balik, sektor ESDM menumbuhkan investasi dan sekaligus membutuhkan investasi,”lanjut Teguh.
Sementara Deputy Gubernur BI Perry Warjiyo menilai kerjasama ini menguntungkan kedua belah pihak. “Kerjasama pertukaran data dan informasi ini dijadikan sebagai pilar perumusan kebijakan diantara dua lembaga, baik Bank Indonesia maupun Kementerian ESDM”ungkap Perry.
Sebelumnya pada tahun 2011-2014 (berlaku 4 tahun), Kementerian ESDM dan Bank Indonesia telah memiliki Nota Kesepahaman tentang Pertukaran Data dan Informasi. Kerjasama ini telah memberikan banyak manfaat kepada kedua belah pihak. Secara berkala, Kementerian ESDM mendapatkan data dan informasi tentang sektor moneter dari Bank Indonesia yang kemudian dijadikan salah satu bahan referensi dalam pengambilan keputusan.
Nota kesepahaman ini ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) Teguh Pamudji mewakili Menteri ESDM dan Deputy Gubernur Bank Indonesia(BI) Perry Warjiyo sebagai perwakilan dari Gubernur BI.