ESDM Akan Terbitkan Regulasi Pemanfaatan Langsung Energi Panas Bumi

ESDM Akan Terbitkan Regulasi Pemanfaatan Langsung Energi Panas Bumi
Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan keluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM), terkait pemanfataan langsung panas bumi sebagai sumber energi listrik.   Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, regulasi itu adalah rincian Undang-ungang 21/2014 tentang Panas Bumi.   Ada beberapa poin penting dalam PP h mengenai pemanfataan langsung dikatakan Yunus. Pertama, peraturan tersebut mengatur tentang kewenangan dalam pemanfataan langsung panas bumi. Kedua, jangka waktu izin pemanfataan langsung yang diberikan kepada perusahaan pengelola. Ketiga, pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan yang mengelola wilayah panas bumi. Terakhir, penentuan harga untuk energi panas bumi.   “Sudah masuk tahap finalisasi. Dalam waktu dekat, PP tentang pemanfataan langsung panas bumi akan keluar,” kata Yunus Saefulhak.   Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017-2026, pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit listrik dari energi ramah lingkungan mencapai 21.600 MW. Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) ditargetkan mencapai 6.300 MW selama periode itu. Saat ini, kapasitas terpasang PLTP hingga Oktober 2017 telah mencapai 1.808,5 MW.

Artikel Terkait

Parama Energi dan SOS Children’s Villages Perkuat Akses Pendidikan Anak di Meulaboh Aceh

Parama Energi dan SOS Children’s Villages Perkuat Akses Pendidikan Anak di Meulaboh Aceh

Jakarta, TAMBANG - PT Prima Wiguna Parama (Parama Energi) meyakini bahwa investasi terbaik bagi masa depan industri energi dan pertambangan tidak hanya dibangun melalui mesin dan infrastruktur, tetapi juga melalui pendidikan tinggi untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. Semangat inilah yang mendorong Parama Energi memperkuat akses pendidikan serta pengembangan kapasitas

By Rian Wahyuddin
Ceria Corp Kibarkan Merah Putih di Puncak Mekongga, Rayakan Kemerdekaan dari Ketinggian 2.620 Mdpl

Ceria Corp Kibarkan Merah Putih di Puncak Mekongga, Rayakan Kemerdekaan dari Ketinggian 2.620 Mdpl

Jakarta, TAMBANG - Setelah menempuh perjalanan panjang melalui medan pegunungan yang menantang, rombongan Ceria Corp akhirnya menjejakkan kaki di Puncak Gunung Mekongga. Tepat pada 17 Agustus 2026, Merah Putih berkibar di ketinggian 2.620 meter di atas permukaan laut (MDPL), menjadi penanda keberhasilan Ekspedisi Gunung Mekongga sekaligus menghadirkan makna tersendiri dalam

By Rian Wahyuddin