Jakarta-TAMBANG. Era kejayaan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) akhirnya berhenti pada hari ini. PT Pertamina (Persero) sebagai induk perusahaan Petral secara resmi melikuidasi perusahaan yang bermarkas di Singapura itu. Keputusan tersebut diambil sebagai upaya penghentian praktik buruk di masa lalu dalam pengadaan BBM dan minyak mentah yang selama ini disinyalir dilakukan oleh anak usahanya itu.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan langkah pertamanyang dilakukan yaitu dengan financial dan legal due diligence serta audit yang akan segera dilajukan. “Proses pengambilalihan kegiatan Petral Group dan kedua anak usaha yang ada di dalamnya sudah mulai dilakukan hari ini,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (13/5).
Semua kegiatan bisnis Petral Group, kata Dwi, terutama yang menyangkut export dan import minyak mentah dan produk kilanh akan sepenuhnya dijalankan oleh Fungsi Supply Chain (ISC) Pertamina.
Dengan melikuidasi Petral, menurut Dwi, segala hak dan kewajiban Petral Group yang masih ada akan dibereskan atau diambil alih. Aset Petral sebanyak US$2 miliar akan dimasukkan sebagai bagian dari aset Pertamina. “Jumlah tersebut termasuk kas dan piutang,” jelas Dwi.
Bersama itu, Pertamina juga akan merampungkan perbaikan tata kelola dan proses bisnis yang dilakukan oleh ISC. “Sesuai dengan lima langkah strategis prioritas Pertamina yang salah satunya memperkuat fungsi ISC di Jakarta,” terangnya.
Seperti diketahui, sejak awal tahun, Pertamina telah memusatkan proses bisnis pengadaan minyak dan produksi minyak mentah. Berdasarkannhasil evaluasi manajemen, selama kuartal 1-2015 berhasil menjalankan fungsinya dan terbukti menghasilkan efisiensi yang signifikan bagi pertamina.
Menteri ESDM, Sudirman Said mengaku menyambut baik keputusan Pertamina. Ia menjelaskan, pemerintah ingin memutuskan mata rantai mafia migas yang dinilai menghambat kebijakan sekaligus memutus reputasi buuk Petral yang membawa beban bagi Pertamina.
“Arahan Presiden Jokowi sangat jelas bahwa kita harus memutuskan praktik buruk di masa lalu, dan pembubaran Petral merupakan langkah yang harus diambil,” ujar Sudirman.
Petral Harus Tetap Diaudit
Sementara itu Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas mendesak pemerintah tetap melakukan audit forensik terhadap sepak terjang Petral. Fahmy Radhi, anggota tim mengatakan, audit forensik dilakukan untuk membuka transaksi pengadaan minyak impor yang diduga kerap disusupi oleh para pemburu rente.
“Kami tidak masalah Petral dibubarkan namun yang jadi fokus adalah pemerintah benar-benar mau melakukan audit forensik sesuai dengan rekomendasi tim. Kalau tidak, sia-sia saja kerja keras kami,” ujar Fahmy di tempat terpisah.
Tim reformasi migas juga meminta pemerintah untuk tidak mengembalikan fungsi pengadaan minyak impor yang saat ini sudah berada di tangan divisi ISC Pertamina ke anak usaha Petral, Pertamina Energy Service Limited (PES) agar mekanisme pengadaan minyak impor bisa dipantau langsung karena proses tender dilakukan di dalam negeri.
“Kalau dikembalikan ke anak usahanya akan sama saja. Kami akan sulit mengawasi dan akan mengulang lagi dari awal proses perbaikan tata kelola hilir migas,” tutur Fahmy. (VDJ)