Beranda Mineral Empat Syarat Agar Freeport Dapat Perpanjangan Kontrak

Empat Syarat Agar Freeport Dapat Perpanjangan Kontrak

Jakarta-TAMBANG. Kontrak pengelolaan tambang tembaga PT Freeport Indonesia akan berakhir pada 2021. Pihak perusahan sempat mengungkapkan harapan agar bisa secepatnya mendapat kepastian perpanjangan izin pengelolaan tambang pasca berakhirnya masa kontrak.

 

Pemerintah pun tengah merevisi PP 77 tahun 2014 khusus terkait waktu pengajuan perpanjangan. Dalam beleid tersebut, perusahaan baru boleh mengajukan permohonan perpanjangan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir. Waktu ini dinilai terlalu singkat sehingga akan direvisi menjadi 10 tahun untuk perusahaan dengan investasi besar dan tingkat risiko tinggi. Jika revisi terlaksana maka jalan bagi PT Freeport Indonesia untuk mengajukan perpanjangan kontrak lebih cepat makin terbuka.

 

Namun Pemerintah mengajukan empat syarat yang harus dipenuhi Freeport agar perpanjangan izinnya bisa diberikan. “Saya telah berkonsultasi dengan Presiden, dan Beliau menyampaikan prinsip yang harus dipenuhi Freeport,” kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Kamis (08/10).

 

Syarat pertama yang disampaikan, Freeport harus mampu memberikan keuntungan bagi Papua dan Papua Barat disamping juga memberikan kontribusi bagi pembangunan industri pertambangan di Indonesia.

 

Freeport juga harus meningkatkan kandungan lokal, baik berupa barang maupun jasa. Terkait ini, beberapa waktu lalu ada setidaknya 10 BUMN yang diajak Menteri ESDM ke Freeport. Mereka diberi kesempatan untuk bernegosiasi dengan Freeport untuk menjadi vendor, kontraktor, atau pemasok barang dan jasa. “Freeport juga harus melibatkan unit lokal dan membangun sumber daya manusia. Termasuk kemungkinan mendorong pertumbuhan pasar modal,” ungkap Sudirman.

 

Jika dilihat syarat yang ada, tentu tidak sulit bagi Freeport untuk memenuhinya. Apalagi beberapa waktu lalu mereka telah menyepakati 15 dari 17 hal yang disampaikan Pemerintah Indonesia termasuk kontribusi untuk pembangunan di Papua dan Papua Barat. Apakah dengan demikian akan semakin lapang jalan bagi Freeport untuk mendapat perpanjangan lebih cepat sesuai dengan yang diinginkannya.