Beranda Mineral Ekspor Indonesia Meningkat, Harga Timah Melempem

Ekspor Indonesia Meningkat, Harga Timah Melempem

Timah batangan siap ekspor. Sumber: icdx.com

Jakarta-TAMBANG. Data kementrian Perdagangan menyebutkan bahwa ekspor timah di bulan Mei sebesar 6.263 ton. Ini berarti ada kenaikan sekitar 23% dari total ekspor bulan April 2015 sebanyak 5.071 ton.

 

Kenaikan ekspor timah asal Indonesia ini telah membuat harga komoditi utama untuk solder ini masih melemah. Pada hari Rabu (17/6) harga timah di pasar komoditi terbesar dunia, London Metal Exchange (LME) ada di angka US$14,674 per ton. Padahal di awal tahun ini, harga sempat menyentuh angka US$19.325 per ton.

 

Pelemahan harga timah yang terjadi saat ini disebabkan oleh pasar yang kelebihan pasokan.  Seperti diketahui sejak pertengahan 2014, pasar sudah mengalami kelebihan pasokan bahkan hingga mencapai 2000 ton karena permintaan yang melemah. Pasokan dunia tercatat sebesar 354 ribu ton sementara konsumsi timah sebesar 354 ribu ton. Salah satunya karena pasokan timah dari Indonesia. Oleh karenanya muncul upaya untuk menekan ekspor timah dari Indonesia.

 

Kalangan produsen timah di Bangka bersama Pemerintah daerah Provinsi Bangka Belitung pada April silam telah bersepakat untuk mengurangi ekspor timah. Dalam kesepakatan tersebut ekspor timah dari Indonesia dibatasi sebesar 4.000 ton sebulan. Dimana awalnya disepakati PT Timah mengekspor sebesar 2500 ton per bulan sementara sisanya oleh pengusaha lainnya. Kemudian berubah lagi PT Timah diberi kuota mengekspor 1500 ton per bulan dan sisanya perusahaan lainnya.

 

Namun ternyata kesempakatan tersebut dilanggar dimana pada April mencapai 5.071 ton dan meningkat menjadi 6000-an ton pada bulan Mei. Diperkirakan peningkatan jumlah ekspor timah ini masih terus meningkat.

 

Disinyalir para pengusaha smelter timah dipaksa untuk meningkatkan penjualan guna  mendapatkan uang tunai yang akan digunakan untuk membayar THR para pekerja. Perusahaan juga  membutuhkan dana tambahan guna memenuhi kewajiban keuangan pada negara seperti royalti sebagai syarat mendapat status bersih dan tuntas (CNC).  Sertifikat CnC merupakan salah satu syarat dari regulasi ekspor timah yang baru. Pengusaha juga ingin menghabiskan stok sebelum penerapan Permendag No 33/2015 pada 1 Agustus 2015. Inilah alasan ekspor timah meningkat.

 

Ada harapan regulasi baru yang dikeluarkan Kementrian Perdagangan jika benar-benar diimplementasikan di lapangan akan mampu menekan ekspor timah dari Indonesia.  Bahkan regulasi yang baru ini dapat mengakibatkan penutupan smelter yang gagal memenuhi kewajiban yang digariskan dalam beleid tersebut. Jika itu yang terjadi maka tingkat produksi akan turun, yang pada gilirannya dapat menekan volume ekspor  dari Indonesia. Dan harga diharapkan menguat.