Jakarta, TAMBANG – Proyek PLTU Riau-1 yang memiliki 147 juta ton cadangan Batubara di Indonesia, kini harus membuat ketar-ketir Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di kediamannya, pada Minggu malam (15/7), setelah melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Enny Saragih.
KPK saat ini masih terus melakukan pendalaman, untuk memperjelas keterkaitan adanya dugaan tindakan suap atau gratifikasi sebesar Rp4,5 miliar, dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK). Blackgold tercatat, sebagai bagian konsorsium proyek ini bersama PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC).
“Benar kami melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi termasuk rumah Dirut PLN. Hubungan dengan PLN pasti ada keterkaitannya dengan pekerjaan. Namun apakah PLN menerima sesuatu akan ada pengembangan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Dalam proses pengembangan ini, KPK pun berharap semua pihak koperatif. “Kami berharap semua pihak koperatif terhadap tim KPK yang sedang menjalankan tugasnya,” tutur Basaria.
Sementara itu, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka, menyatakan PLN menghormati proses hukum yang berlaku.
“Menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Perlu kami sampaikan bahwa managemen PLN, belum menerima informasi apapun mengenai status Sofyan Basyir,” kata I Made Suprateka dalam pernyataan resmi Direksi PLN, Minggu (15/7).
“Namun kami berharap proses penggeledahan di tempat tinggal Sofyan Basyir oleh KPK dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku dan transparan. sampai dengan detik ini belum menerima informasi apapun mengenai status Sofyan Basyir dari KPK,” ujar Made.
Seperti diketahui, pada Januari2018 lalu terberitakan perusahaan energi Blackgold menerima Letter of Intent (LOI) dari PLN untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) proyek PLTU Riau -1. Berdasarkan LOI itu, konsorsiaum akan memasukkan PPA definitf dengan PLN setelah terpenuhnya semua syarat yang diatur LOI. Kemudian dilanjutkan dengan membentuk perusahaan patungan untuk menyelesaikan perjanjian offtake tetap jangka panjang untuk memaasok batu bara ke proyek Riau-1.
Tentu, ini yang menjadi semangat Johannes Budisutrisno Kotjo, dalam memperjuangkan usahanya, sebagai proyek terbesar perjalanan BlackGold. Hingga akhirnya tersandung dugaan penyuapan yang melibatkan Enny Saragih sebagai salah satu orang yang ditahan KPK saat ini.