Jakarta-TAMBANG. Komisi VII DPR-RI akhirnya menyepakati usulan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 sebesar Rp 14,915 trilliun.
Keputusan itu diambil usai Komisi VII menerima usulan Kementerian ESDM dalam rapat kerja di DPR, selasa (10/2) kemarin. Anggota Komisi VII, Mulyadi mengatakan pihaknya setuju atas peningkatan anggaran sebesar Rp 4,819 triliun, dari pagu APBN 2015 sebesar Rp 10,023 triliun Kementerian/Lembaga (RKA-KL).
Dalam rapat, Menteri ESDM Sudirman Said mengusulkan anggaran Kementerian ESDM menjadi sebesar Rp 14,916 triliun. Ada pun usulan tambahan anggaran dari pagu APBN 2015 adalah sebesar Rp 4,999 triliun. Namun, rapat menyepakati anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 14,915 triliun.
Tadinya, tambahan anggaran sebesar Rp 4,999 triliun akan diperuntukkan membangun infrastruktur minyak dan gas bumi (migas), infrastruktur kelistrikan, serta infrastruktur energi baru terbarukan.
“RAPBN-P yang kami usulkan lebih ke belanja infrastruktur, untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Sudirman.
Sudirman memaparkan, tambahan anggaran sebesar Rp 4,999 triliun tersebut terdiri dari anggaran infrastruktur migas sebesar Rp 3,419 triliun. Sedangkan, anggaran infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 544 miliar. Ada pun infrastuktur energi baru terbarukan dianggarkan sebesar Rp 1,036 triliun.
“Total anggaran untuk infrastruktur tersebut sebesar Rp 4,999 triliun,” jelasnya