DPR RI Apresiasi Program CSR PTFI Di Bidang Kesehatan
Direktur RSMM, Dr. Johny Ribo Tandisau menyampaikan sejak tahun 2008 RSMM terakreditasi sebagai rumah sakit Type C. “Saat ini RSMM melayani pasien dengan kapasitas 160 tempat tidur pasien, 370 tenaga kerja medis yang terdiri dari 26 dokter umum dan spesialis, 185 perawat dan bidan, serta 159 tenaga kesehatan medis dan non medis lainnya,” terangnya. Operasional RSMM saat ini dikelola oleh Yayasan Charitas Timika dibawah pengawasan Keuskupan Timika.
Pendirian RSMM adalah hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Mimika, Lembaga Pengembangan Masyarakat Irian Jaya (saat ini menjadi YPMAK), Keuskupan Mimika (?), dan didukung penuh PTFI. RSMM mulai beroperasi pada tahun 1999. Saat itu inisiatif mendirikan RSMM karena belum ada rumah sakit di Kabupaten Mimika, ungkap Direktur RSMM.