DPR Dukung Judicial Review PP Tambang Ormas Keagamaan ke Mahkamah Agung

Judicial Review

Jakarta, TAMBANG – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyatakan bahwa lembaganya siap mendukung pembatalan PP nomor 25 tahun 2024 yang memuat pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan lewat Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA).

“DPR setuju kita batalkan itu. Yang paling mudah dan sesuai aturan masyarakat mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung,” ungkap Mulyanto kepada tambang.co.id di Jakarta, dilansir Jumat (2/8).

Apalagi, imbuh Politisi Partai Kesejahteraan Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Judicial Review tersebut akan lebih bagus jika dilakukan atas inisiatif masyarakat. “Kalau masyarakat berkenan mengajukan judicial review bagus itu. Ini kan soal kultural masyarakat,” lanjut dia.

Mulyanto menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara bertentangan dengan undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dalam UU ini, ormas keagamaan tidak termasuk pihak yang berhak menerima konsesi tambang secara prioritas, selain BUMN dan BUMD.

“Pemerintah itu adalah memberikan prioritas kepada BUMN-BUMD, itu UU amanahnya. Kalau BUMN-BUMD gak mau, baru dilelang ke swasta. Prioritas kepada badan usaha dari ormas keagamaan itu bertentangan dengan UU,” tegasnya.

Toh jika pemerintah menganggap dasar hukum pemberian konsesi tambang secara prioritas sesuai dengan UU Minerba pasal 6 poin J sebagaimana dinyatakan Menteri Investasi Bahlil, itu tetap tidak relevan karena di pasal selanjutnya dijelaskan pihak yang berwenang adalah BUMN dan BUMD. Karena itu, PP tersebut menurut Mulyanto rawan konflik kepentingan.

Baca juga: Praktisi Hukum Pertambangan Tanggapi Klaim Tambang Ormas Keagamaan Tak Tabrak UU Minerba

“Coba bayangin nih pemerintah kasih prioritas kepada MUI, kasih kepada Badan Remaja Masjid, hancur negara ini,” beber Mulyanto.

Pasal 6 Huruf J UU Minerba tahun 2020 menyatakan bahwa pemerintah melaksanakan penawaran WIUPK secara prioritas. Pasal tersebut dijelaskan lagi dalam pasal 75 ayat 3 yang berbunyi BUMN dan badan usaha milik daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mendapat prioritas dalam mendapatkan IUPK.

Ormas Keagamaan yang sudah menerima tawaran konsesi tambang batu bara ini adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Terbaru, Persatuan Islam (Persis) juga menerima tawaran tersebut. Termasuk Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) yang tertarik dengan bisnis bergengsi ini.

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin
Survei Kepuasan Stakeholder Meningkat, Pertamina NRE Perkuat Komitmen Wujudkan Transisi Energi Berkelanjutan

Survei Kepuasan Stakeholder Meningkat, Pertamina NRE Perkuat Komitmen Wujudkan Transisi Energi Berkelanjutan

Jakarta,TAMBANG,- Di tengah semakin besarnya peran energi baru dan terbarukan dalam mewujudkan ketahanan energi nasional, membangun teknologi dan infrastruktur saja tidak cukup. Bagi Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), kepercayaan dari para pemangku kepentingan menjadi modal yang sama pentingnya untuk memastikan setiap langkah transformasi berjalan dengan baik. Kepercayaan

By Egenius Soda
Dukung IMERC 2026, MSA Indonesia Perkuat Kolaborasi Keselamatan di Industri Pertambangan

Dukung IMERC 2026, MSA Indonesia Perkuat Kolaborasi Keselamatan di Industri Pertambangan

Jakarta,TAMBANG,- Upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat di industri pertambangan terus mendapat perhatian. Hal ini tercermin dalam penyelenggaraan Indonesia Mining Emergency Response Community (IMERC) 2026 yang mempertemukan 24 Emergency Response Team (ERT) dari berbagai perusahaan pertambangan dan industri di Indonesia serta Australia. Jumlah tersebut menjadi salah satu yang terbesar

By Egenius Soda