Jakarta,TAMBANG,- PT J Resources Asia Pasifik, Tbk (PSAB), perusahaan tambang emas nasional kembali meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM. Dalam ajang Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang baik tahun 2021, anak usaha PSAB, PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM) sukses menggondol Trophy untuk Kategori Penerapan Teknik Pertambangan untuk Kelompok.
Direktur Utama PT J Resources Asia Pasifik,Tbk (PSAB) Edi Permadi mengakui penghargaan ini merupakan capaian penting perusahaan secara khusus terkait dengan penerapan kaidah pertambangan yang baik dan benar. “Penghargaan ini menjadi bukti bahwa dalam situasi yang serba terbatas di tengah Pandemi Covid-19, perusahaan tetap konsisten menerapkan good mining practice,” tandas Edi.
Edi juga menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menempatkan aspek teknis, aspek keselamatan, aspek lingkungan dan aspek konservasi sumber daya mineral sebagai prioritas di semua wilayah operasi. “Buah dari komitmen dan konsistensi dalam penerapannya, kami mendapat apresiasi ini mengungguli beberapa perusahaan tambang mineral lain yang mungkin lebih besar dari sisi skala operasi dan produksi,” tandas Edi.
Ia juga menegaskan penghargaan-penghargaan yang diterima perusahaan selama ini merupakan hasil kerja sama tim. “Terima kasih pada tim khusus yang di site yang selama tetap berkomitmen menerapkan kaidah pertambangan apalagi di tengah pandemi,” lanjut Edi.
Untuk diketahui PT J Resources Bolaang Mongondow meraih penghargaan Tropi untuk Kelompok Badan Usaha Pemegang Kontrak Karya, Izin Usaha Pertambangan Badan Usaha Milik Negara, Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Asing, dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Komoditas Mineral. Tropi diberikan pada perusahaan yang terbaik dari ketiga perusahaan peraih Aditama dari kelompok PKP2B dan IUP.
Selain itu anak usaha yang lain, PT Sago Prima Pratama meraih penghargaan kategori UTAMA untuk tata kelola lingkungan untuk kelompok Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin mengatakan penghargaan ini merupakan bagian dari apresiasi pemerintah pada perusahaan yang sudah menerapkan kaidah pertambangan yang baik dan benar (good mining practice).
“Kami yakin penghargaan ini bukan tujuan utama. Tujuan utama kita adalah penerapan kaidah pertambangan yang baik dan benar, memberikan contoh, teladan dan bukti pada pelaku industri pertambangan bahwa inilah cara yang benar untuk melakukan kegiatan pertambangan,” tandas Ridwan.
Sementara Menteri ESDM Arifin Tasrif mengucapkan selamat kepada para penerima piagam prestasi, tropi dari tiap aspek dan Tropy Terbaik penerapan kaidah pertambangan. “Saya berharap perusahaan peraih penghargaan dapat menjadi role model, jadi etalase, place to see untuk penerapan kaidah pertambangan yang baik dan benar,” ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Utamakan Kesehatan Karyawan Dan Keluarga
Meski saat ini kasus positif Covid-19 turun, namun perusahaan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tujuannya tidak lain melindung pekerja dan keluarga dari virus Covid-19.
Ketua Serikat Pekerja PT JRBM Didi Efendi Podomi mengakui tingginya perhatian perusahaan pada aspek kesehatan dan keselamatan pekerja dan keluarga. “Di area operasi perusahaan tetap menerapkan aturan Prokes secara ketat baik yang ditetapkan Pemerintah maupun tambahan dari Manajemen. Jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi. Semuanya dilakukan agar Pekerja merasa aman dan nyaman dalam bekerja,” terang Didi.
Didi pun mengakui dengan pelanyanan yang optimal ini, para pekerja dapat tetap fokus bekerja di tengah pandemi. “Selama pandemi ini, kegiatan operasi berjalan normal. Hanya beberapa waktu lalu ketika angka kasus baru meningkat, perusahaan sempat memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasi produksi. Selama itu, ada kegiatan sterilisasi. Sekarang pun sudah mulai secara perlahan berproduksi,” terang Didi.
Menurutnya langkah perusahaan ini menunjukkan komitmen tinggi perusahaan untuk menjaga dan melindungi perusahaan. “Meski dalam situasi sulit seperti sekarang ini, tidak ada PHK. Semua hak para pekerja pun dipenuhi pihak perusahaan,” ungkap Didi.
Diharapkan dengan penerapan prokes yang ketat, para pekerja bisa bekerja tanpa ada rasa takut tertular. “Sehingga meski di tengah pandemi mereka bisa bekerja optimal sehingga kinerja operasi perusahaan pun bisa maksimal. Ini terlihat nyata meski di tengah pandemi kinerja produksi perusahaan tidak mengalami kendala berarti,” tandas Direktur JRBM Stj Budi Santoso.