Beranda Sosok Dirut PSAB Edi Permadi; Ini Cara Praktis Cegah Covid-19 Di Operasi Tambang

Dirut PSAB Edi Permadi; Ini Cara Praktis Cegah Covid-19 Di Operasi Tambang

Jakarta,TAMBANG – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menyelenggarakan sesi sharing secara online, Rabu (8/4). Tema yang diangkat kali ini terkait “Dampak Covid-19 Dan Strategi Pencegahan di Operasi Pertambangan”. Pembicara dalam agenda tersebut di antaranya Direktur Utama PT J Resources Asia Pasifik, Tbk (PSAB), Edi Permadi bersama Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sri Rahadjo serta Kepala Teknik Tambang dari PT Arutmin Indonesia dan PT Nusa Halmahera Minerals.

 

Edi yang menjadi pembicara kedua setelah Direktur Teknik Dan Lingkungan Ditjen Minerba Sri Rahadjo menekankan beberapa hal praktis yang dapat dilakukan perusahaan tambang di tengah pandemik ini. Hal yang disampaikannya juga merupakan apa yang sudah dilakukan di seluruh anak usaha PSAB, termasuk di PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).

 

Edi mengakui bahwa pandemi Covid-19 merupakan hal yang baru dan hampir semua perusahaan tambang belum punya pengalaman menghadapinya. “Virus ini sangat esktrim dan agresif penyebarannya,” ujar Edi.

 

Oleh karenanya hal pertama yang harus dilakukan adalah mengenali karakter virus ini dan cara penyebarannya. Di tengah arus informasi yang sangat terbuka ini, Edi mengingatkan untuk tetap selektif menyaring informasi. Selain itu harus juga terus memantau perkembangan penemuan terupdate untuk mengatasi penyebaran dan cara penanganannya.

 

“Siapa sangka beberapa waktu lalu ini kita dapat informasi bahwa ternyata penyebaran virus ini juga bisa lewat aerosol dalam ruangan ber-AC. Sehingga kemudian ada kewajiban untuk selalu menggunakan masker,”terang Edi.

 

Di lokasi tambang menurut Edi selain standar-standar operasional khusus terkait HSSE yang sudah ada, perlu ada beberapa tambahan standar atau kaidah yang baru. “Tambahan kaidah tersebut lebih terkait upaya pencegahan dan penanganan pandemic Covid-19 ini. Sebagiannya sudah ada dalam Surat Edaran Dirjen Minerba tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan beberapa waktu lalu,”terang Edi.

 

PT PSAB sejak Januari 2020 sudah melakukan beberapa langkah antisipatif. Pihaknya sadar benar bahwa pandemik ini bakal menjadi tantangan cukup besar sehingga perlu menyusun beberapa skenario. Untuk karyawan yang bekerja di kantor pusat  di Jakarta, sejak pertengahan Maret ditetapkan bekerja dari rumah (work from home).

 

Tetapi untuk yang bekerja di lokasi tambang tentu ada pengecualian sesuai amanat Pemerintah. Sektor pertambangan dan mineral merupakan salah satu yang dibolehkan untuk tetap melaksanakan aktivitasnya.

 

Edi kemudian menyebutkan beberapa langkah praktis. Dimulai dari pemetaan profil pekerja, mulai dari riwayat kesehatannya, tempat asal, kondisi keluarga dan lingkup tempat ia berinteraksi. Pemetaan ini harus dilakukan setiap hari. Manajemen perusahaan diharapkan memiliki data kesehatan pekerja dan juga keluarganya. Bahkan harus mengetahui situasi daerah asalnya, apakah sudah ada yang dalam status ODP, PDP bahkan yang sudah positif Covid-19.

 

“Ini penting karena karyawan adalah aset terpenting dari perusahaan dalam kegiatan operasinya. Mereka harus mendapat perlindungan yang optimal,” tandas Edi.

 

Setelah itu dalam kegiatan operasional perlu diperhatikan beberapa anjuran seperti social distancing atau sekarang ini lebih mengarah ke physical distancing. Ini sudah harus diterapkan mulai dari saat antrian masuk bis, dalam bis, turun dari bis, di check point dan saat absen. Semua harus menjaga jarak karena sifat pandemik ini tidak boleh berdekatan,” ungkap Edi.

 

Hal lain yang juga tidak kalah penting mulai membangun budaya hidup bersih seperti sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan cara yang tepat. Sesuai anjuran tidak boleh kurang lebih 20 detik. Diharapkan juga kebiasaan seperti ini tidak hanya pada karyawan tetapi ditularkan juga sampai ke keluarga. Karena kalau sampai ada anggota keluarga karyawan yang ODP atau PDP tentu bakal mempengaruhi operasional perusahaan.

 

Kemudian rutin dilakukan pengecekan suhu badan pada setiap karyawan, mencari informasi ada tidaknya karyawan yang flu atau demam. Jika ada maka segera ditangani oleh dokter atau tenaga medis perusahaan. Penggunaan APD yang sesuai standar. Misalnya dalam ruangan diwajibkan menggunakan masker. Juga selalu diingatkan untuk tidak mengusapkan tangan ke wajah, mata, mulut dan hidung.

 

“Semua itu harus terus menerus diingatkan. Kita terus mendorong untuk lakukan personal hygienis sehingga bisa menjadi kebiasaan pribadi dan keluarga,” ungkap Edi.

 

Di beberapa tempat secara rutin dilakukan penyemprotan disinfektan dan mengelap gagang pintu yang biasa dipegang oleh pekerja, termasuk alat kemudi di kendaraan operasional. Lalu seluruh tempat umum yang selama ini digunakan untuk olahraga dan hiburan ditutup sementara. Fasilitas ibadah juga sholat Jumat dan ibadah Hari Minggu ditiadakan. Karyawan diminta melakukan secara individual.

“Karena di tempat-tempat ini potensial terjadi penyebaran virus,” tuturnya.

 

Edi juga menambahkan tentang perlakukan khusus bagi karyawan yang punya peran penting bagi kelangsungan operasi.  “Karyawan atau operator yang sangat prioritas dalam keberlanjutan operasi perlu dilakukan penanganan khusus seperti akomodasi khusus. Bahkan mereka akan diisolasi selama 14 hari bahkan sampai kondisinya aman,” kata Edi lagi.

 

Selain memperhatikan urusan internal perusahaan, komunikasi dengan stakeholder pertambangan juga perlu dilakukan. Seperti komunikasi dengan Pemerintah Daerah. Ini terkait dengan arus keluar masuk barang dan juga orang. “Tidak semua karyawan yang bekerja di perusahaan tambang adalah orang lokal. Ada juga yang berasal dari luar daerah apalagi dari Jakarta yang jadi episentrum dari Covid-19. Ini perlu dikomunikasikan dengan Pemerintah Daerah sehingga tidak mengalami kendala,” terang Edi.

 

Di akhir paparannya Edi mengajar perusahaan dan juga karyawan di perusahaan tambang untuk punya kepedulian bersama membantu mengatasi pandemik ini melalui program-program pemberdayaan masyarakat. “Kegiatan Corporate Social Responsibility atau Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang selama ini konteksnya lebih ke sisi sosial dan ekomoni, kini diarahkan untuk membangun kesehatan masyarakat untuk keluar dari pandemik ini. Ini menjadi kerja kita bersama,” tutupnya.