Jakarta, TAMBANG – Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Elia Massa Manik resmi dipecat, akibat peristiwa patahnya pipa kilang minyak di Balikpapan, Jumat (20/4).
Pemecatan ini diumumkan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno , di kantornya.
“Massa Manik (dipecat karena) kejadian Balikpapan,” kata Harry, Jumat (20/4.
Tak hanya itu, pemberhentian ini juga dilatarbelakangi oleh peristiwa kelangkaan BBM beberapa waktu lalu. Harry jug mengumumkan, pengukuhan Nicke Widyawati sebagai Plt Dirut yang sekaligus merangkap sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.
Ternyata Massa Manik tak sendirian, empat jajaran Pertamina lainnya juga ada yang diberhentikan, yaitu Muchammad Iskandar dari posisi Direktur Pemasaran Korporat. Digantikan oleh Basuki Trikora Putra.
“Pak Iskandar (diberhentikan karena) sakit,” ujar Harry.
Lalu disusul Toharso yang digantikan oleh Budi Santoso Syarif sebagai Direktur Pengolahan. Posisi Dwi Wahyu Daryoto diganti M. Haryo Junianto sebagai Direktur Menejemen Aset. Kemudian Ardhy N Mokobombang digantikan Heru Setiawan sebagai Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia.
Sementara itu, dua direksi yang masih baru ditambah beberapa waktu lalu, yaitu Direktur Pemasaran Retail kini dijabat oleh Masud Hamid, sebelumnya diduduki Muchammad Iskandar sebagai Plt. Serta Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur kini dijabat Ghandi Sriwidjojo, yang sebelumnya diduduki Nicke Widyawati sebagai Plt.
Asal tahu saja, pemberhentian yang terkesan dadakan ini disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang berlangsung Jumat siang (20/4).
“RUPS Pertamina dan Ibu Menteri membuat keputusan, yaitu memberhentikan direksi Pertamina yang lama dan mengangkat direksi baru,” tukas Harry.
Sebagai informasi, sebelumnya, tambang.co.id menayangkan berita ihwal kecurigaan peristiwa Balikpapan yang diakibatkan kelalaian Pertamina. Tepatnya soal standar gawat darurat sementara di internal Pertamina.
Berdasarkan kronologis, peristiwa berawal sekitar pukul 03.00 WITA, ditemukan tumpahan minyak. Lalu petugas berpatroli mencari penyebabnya, hingga pada pukul 10.00 WITA, melintas kapal Ever Judger yang mengangkut batu bara dan memicu terbakarnya tumpahan minyak, hingga akhirnya melahap korban jiwa dan kapal itu sendiri.
“Ada unsur kelalaian yang harus dibuktikan dengan investigasi internal, selain investigasi eksternal yang dilakukan oleh Polda Kaltim untuk menetapkan siapa sesungguhnya yang bersalah,” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron pada saat RDP di Senayan.
Selain itu, Herman juga menyoroti soal usia pipa Pertamina yang patah. Pihaknya meragukan soal usia pipa yang patah itu. Diketahui, usianya sudah mencapai 20 tahun. Tidak ada teknologi Shut Down otomatis dalam pipa itu sebagaimana pipa baru, yang bisa memberhentikan otomatis aliran minyak manakala terjadi kebocoran.