Dirjen Minerba: Serahkan RKAB Pertengahan Desember

Dirjen Minerba: Serahkan RKAB Pertengahan Desember
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono
Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, menegaskan, perusahaan harus menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya  (RKAB) tahun 2018, yang akan ditutup pertengahan Desember.   “Paling ya Minggu kedua Desember, supaya Januari (2019) sudah bisa disetujui,” kata Bambang Gatot Ariyono,  kepada tambang.co.id, Rabu (24/10).   Ia juga menegaskan, perusahaan pertambangan dapat mengumpulkan RKAB mulai pertengahan bulan November 2018.   “Mulai 15 November sudah dibuka,” tegas Bambang.   Lebih lanjut, Bambang juga mengistruksikan agar para pelaku industri mineral dan batu bara, tidak menunda pengumpulan RKAB.   “Biasanya mereka bandel-bandel, molor pengumpulannya,” tegas Bambang sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kompleks parlemen itu.   Untuk diketahui, RKAB merupakan merupakan salah satu alat perencanaan dan pengendalian manajemen dan sekaligus sebagai media akuntabilitas manajemen perusahaan tambang.   Kini, RKAB dijadikan tumpuan bagi perusahaan tambang untuk beroperasi. Sebab, seluruh perizinan terdapat di dalamnya. Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan tidak akan bisa berproduksi atau beroperasi.    

Artikel Terkait

PAMA dan IMM Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tihi-Tihi melalui Intensifikasi Budidaya Rumput Laut

PAMA dan IMM Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tihi-Tihi melalui Intensifikasi Budidaya Rumput Laut

Jakarta, TAMBANG - PT Pamapersada Nusantara (PAMA) bersama PT Indominco Mandiri (IMM) memperkuat pemberdayaan masyarakat pesisir di Kampung Tihi-Tihi, Kelurahan Bontang Lestari, melalui program Intensifikasi Budidaya Rumput Laut. Program ini merupakan bagian dari komitmen kedua perusahaan dalam mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal sekaligus membangun kemandirian masyarakat di sekitar wilayah operasional.

By Rian Wahyuddin