Penyediaan Tenaga Listrik Masih Tersendat, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Listrik Bahlil
Ilustrasi.
Jakarta, Tambang – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu mengungkapkan bahwa penyediaan tenaga listrik secara merata masih mengalami kendala. Kata dia, salah satu tantangan beratnya adalah menghubungkan jaringan listrik atau interkoneksi hingga pelosok tanah air. Jisman menjelaskan, interkoneksi jaringan tenaga listrik sangat dibutuhkan, mengingat sumber-sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) memiliki lokasi yang tersebar di nusantara. “Dengan konsep interkoneksi ini, pembangkit berbasis EBT bisa dimanfaatkan dengan optimal, sehingga akan meningkatkan akses masyarakat terhadap energi yang berkeadilan,” jelasnya sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi, Selasa (30/5). Dengan interkoneksi jaringan tenaga listrik yang baik, Jisman menjelaskan tidak hanya memberikan dampak positif bagi warga yang berada di pelosok saja, melainkan bisa membangun interkoneksi antar negara. “Kini di ASEAN sudah memiliki Multilateral Power Trade (MPT) yang perdana, yakni antara Laos sebagai penyedia energi mengekspor listrik ke Singapura sebagai konsumen, dan itu melintasi Thailand dan Malaysia yang mendapat manfaat power wheeling,” jelasnya. Lebih lanjut, Jisman menyampaikan di kawasan ASEAN terdapat ASEAN Power Grid (APG) yang mengintegrasikan negara-negara ASEAN yang memiliki sumber energi (khususnya energi terbarukan) dengan negara yang memerlukan energi melalui interkoneksi bilateral. Hingga kini terdapat setidaknya 7,7 Giga Watt cross-border bilateral power trading, 500-600 MW yang sedang terbangun, dan masih terdapat antara 18-21 GW yang berupa potensi untuk power trading di masa mendatang. Head of Power Utility and Authority (HAPUA) dengan Proyek APG terus mendorong terbentuknya interkoneksi diantara negara anggota ASEAN.

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda