Beranda ENERGI Migas Dipakai Untuk Mesin Penyedot Air, LPG 3 Kg Berpotensi Langka

Dipakai Untuk Mesin Penyedot Air, LPG 3 Kg Berpotensi Langka

Jakarta-TAMBANG.Kemarau panjang yang terjadi dan ancaman el nino bisa berdampak pada meningkatnya penyalahgunaan LPG 3 Kg. Hal ini terjadi karena adanya pemanfaatan LPG 3 kg tersebut untuk kegiatan terkait pertanian dan perikanan seperti menyedot air dan lainnya. Untuk itu Pemerintah diminta segera merevisi atau menambah pasal terkait pemanfaatan LPG bersubsidi tersebut khusus di musim kemarau.

 

Hal ini disampaikan Pengamat Kebijakan energi, Sofyano Zakaria. Menurut Sofyan kekeringan yang terjadi sebagai dampak badai El Nino telah membuat petani kesulitan mendapatkan air. Oleh karenanya yang dilakukan petani dan petani tambak menyedot air menggunakan mesin. “Tetapi mesin tersebut telah dimodifikasi untuk bisa menggunakan gas LPG dan LPG yang digunakan adalah yang kemasan 3 kg yang bersubsidi,”kata Sofyano.

 

Lebih lanjut Sofyano yang juga ada Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) sebagai bahan bakar untuk mesin penyedot air, harusnya mendapat perhatian Pemerintah. “Jika tidak ditangani bisa menimbulkan kelangkaan,”kata Sofyano di Jakarta (7/8).

 

Menurutnya alokasi LPG 3 kg sesuai regulasi yang berlaku dipergunakan sebagai alat memasak rumah tangga dan usaha kecil. “Nantinya jika dimanfaatkan untuk kepentingan lain tidak hanya kelangkaan yang terjadi tetapi juga berdampak pada pembengkakan subsidi,”terang Sofyano.

 

Bisa jadi menurut Sofyano ketika BPK melakukan audit terhadap subsidi LPG, tidak bisa diterima ketika LPG yang disubsidi dimanfaatkan untuk keperluan lain seperti menyedot air.  “Karena ini bertentangan dengan Perpres atau Peraturan Menteri ESDM yang ada,”Katanya.

 

Hal lain yang juga merupakan dampak lanjutan dari situasi ini yakni akan berdampak pada Pertamina selaku Badan Usaha yang diberi tugas menyalurkan LPG 3 kg. “Pertamina bisa dipersalahkan oleh BPK akibat adanya kelebihan pasokan di atas kuota yang ditetapkan dan itu akan menjadi beban Pertamina,”ungkal Sofyano.

 

Dengan melihat dampak yang ditimbulkan oleh hal di atas maka Pemerintah disarankan untuk merevisi Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri ESDM  terkait peruntukan LPG 3 Kg.  “Atau menambah pasal khusus yang mengatur hal-hal khusus seperti ketika terjadi kekeringanyang menyebabkan masyarakat menggunakan LPG 3 kg untuk mesin pertanian dan atau Perikanan.