Jakarta, TAMBANG – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini M. Soemarno menegaskan, dalam surat yang disampaikan ke Pertamina, tidak ada kalimat “penjualan aset” ataupun “persetujuan penjualan aset”. Sebaliknya, Pertamina diminta mempertahankan aset-aset strategis di hulu dengan menjadi pemegang kendali.
Hal itu disampaikan Rini ketika menerima Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (20/7).
Menurut Rini, pemerintah selaku pemegang saham mayoritas terus mendorong perbaikan kinerja keuangan serta keberlangsungan PT Pertamina (Persero) di masa yang akan datang. Rencana aksi korporasi yang diusulkan kepada Pemerintah selaku pemegang saham merupakan bagian dari rencana bisnis guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina ke depan.
Ia juga meminta meminta agar Pertamina melakukan kajian mendalam dan komprehensif bersama dengan Dewan Komisaris, untuk mengusulkan opsi-opsi terbaik yang nantinya akan diajukan melalui mekanisme RUPS sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tanggung jawab saya adalah, bagaimana Pertamina terus sehat 100 tahun ke depan dan terus mengawal tugasnya sebagai BUMN yang menjalankan fungsinya sebagai agen pembangunan dan bisa terus sehat dan tumbuh. Pemerintah juga terus mengawal, agar Pertamina betul-betul bisa dikelola secara profesional, transparan, dan sustainable untuk anak cucu cicit kita. Saya juga tekankan bahwa kontrol utama tetap di Pertamina,” ungkap Rini.
Rini juga menambahkan, rencana aksi korporasi Pertamina yang disulkan kepada pemerintah tersebut memberi peluang bagi Pertamina, untuk mengundang strategic partner yang memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi.
Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, Pertamina juga bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan networking bisnis. Pertamina yang saat ini sudah menjadi induk BUMN migas adalah 100 persen milik negara. Sehingga harus didukung bersama agar mampu menjadi agent of development yang dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, bangsa dan negara.
“Selanjutnya saya terus mendorong Direksi dan Komisaris Pertamina untuk mengkaji lebih dalam terkait langkah-langkah tersebut. Terutama untuk bisa mengatasi dan mengantisipasi kondisi-kondisi eksternal sehingga kesehatan keuangan terus terjaga dan Pertamina tetap tumbuh dan lebih besar,” tegas Rini.
Sebelumnya, ribuan pekerja Pertamina FSPPB ini, menuntut Rini mundur dari jabatannya. Para pekerja ini menolak akuisisi Pertagas oleh PGN.
“Kami menuntut agar CSPA dibatalkan, serta seluruh proses akuisisi tersebut dihentikan,” kata Ketua Umum serikat pekerja pertamina Bagus Bramantio.
Bagus juga menjelaskan, akuisisi Pertagas kepada PGN sebagai perusahaan publik, berdampak pda transfer politik kepada pihak asing. Bahkan menurutnya, mengancam kedaulatan kepemikan BUMN yang seharusnya dikelola negara. Serta bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Tegasnya dalam UU tersebut dalam proses penggabungan atau pengambilalihan perseroan wajib memperhatikan kepentingan karyawan.