Dihadapan Pengurus Perhapi, Bambang Jelaskan Pilihan Divestasi Freeport

Dihadapan Pengurus Perhapi, Bambang Jelaskan Pilihan Divestasi Freeport
Dirjen Minerba Kementerian ESDM< Bambang Gatot Ariyono, saat diskusi jelang Pelantikan dan Rapat Pleno I BPP Perhapi 2018-2021, di Jakarta, Rabu (16/1).
Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono, memberikan penjelasan langkah pasti pemerintah dalam melakukan divestasi saham 51 persen PT Freeport Indonesia, di hadapan pengurus Perhimpunan Ahli Pertambangan (Perhapi), Rabu (16/1).   Bambang menjelaskan, kenapa tidak melakukan divestasi Freeport pada tahun 2021. Menurutnya ada dua alasan terkait dengan aturan masa berlau dan hak perpanjangan, serta masa pengakhiran kontrak. Pasal 169 Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, menyebutkan Kontrak Karya (KK) yang sudah ada sebelum berlakunya UU ini, tetap diberlakukan hingga masa akhir kontrak. Dilihat juga  dengan Pasal 83, menyebutkan, bahwa IUPK OP Mineral logam dapat diberikan paling lama 20 tahun dan dapat diperpanjang 2 X 10 tahun.   “Lihat juga di pasal 33 Kontrak Karya (KK) tahun 1991 yang menyebutkan persetujuan ini akan  mempunyai jangka waktu 30 tahun dan perusahaan diberikan hak untuk memohon dua kali perpanjangan masing-masing 10 tahun berturut-turut,” kata Bambang, dihadapan pengurus Perhapi saat diskusi jelang Pelantikan dan Rapat Pleno I BPP Perhapi 2018-2021, di Jakarta, Rabu (16/1).   Terkait mengapa diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)? Bambang menjelaskan, KK yang belum memperoleh perpanjangan dapat diperpanjang melalui IUPK sebagai kelanjutan operasi tanpa melalui lelang dengan dasar Pasal 112 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2014. Serta penerimaan yang lebih baik ketika menjadi IUPK  seperti yang diatur Pemerintahd alam pasal 17 PP nomor 37 Tahun 2018.   Untuk mendapatkan perpanjangan, maka Freeport  pun diberikan empat poin syarat perpanjangan oleh Pemerintah. Yaitu, pertama, menyesuaikan bentuk KK menjadi IUPK, kedua, melaksanakan pembangunan smelter baru dalam kurun waktu paling lambat lima tahun.  Ketiga, melaksanakan divestasi saham Freeport sebesar 51 persen  kepada peserta Indonesia. Keempat, stabilitas penerimaan negara dalam IUPK secara agregat lebih besar dibanding penerimaan negara dalam KK.   “Total penerimaan negara dari Freeport periode tahun 2008 -2017 sebesar USD10,419,3 juta. Terdiri dari penerimaan pajak USD7.667 juta dan PNPB sebesar USD2,761 juta. Setelah divestasi nanti akan lebih baik lagi,” tambang Bambang.   Bambang juga menegaskan, terlepas dari plus minus, langkah ini adalah yang terbaik dilakukan saat ini. “Pemerintah punya pertimbangan yang tidak hanya tertulis dalam UU. Karena UU bisa dipresentasikan macam-macam oleh berbagai orang. Pemerintah mengambil sikap bagaimana yang terbaik untuk kita semua,” pungkas Bambang.

Artikel Terkait

Engineering Week 2026 Satukan Delapan Sektor Industri untuk Dorong Transformasi Indonesia

Engineering Week 2026 Satukan Delapan Sektor Industri untuk Dorong Transformasi Indonesia

Jakarta, TAMBANG – Kebutuhan akan industri yang semakin terintegrasi mendorong hadirnya kolaborasi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam penyelenggaraan Indonesia Energy & Engineering (IEE) Series – Engineering Week 2026 yang mempertemukan delapan sektor industri strategis dalam satu ekosistem. Mengusung tema “Sustainability for Industrial Transformation”, Engineering Week 2026 resmi dibuka pada 9 September

By Rian Wahyuddin
Lewat Mining Indonesia 2026, Naraya Dipta Buana Perkuat Pengembangan Truk Listrik Hongyan untuk Tambang

Lewat Mining Indonesia 2026, Naraya Dipta Buana Perkuat Pengembangan Truk Listrik Hongyan untuk Tambang

Jakarta, TAMBANG – PT Naraya Dipta Buana, bagian dari MahaDasha Group, bersama SAIC Hongyan, memperkuat komitmen mengembangkan solusi kendaraan komersial untuk mendukung operasional sektor pertambangan Indonesia. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pengembangan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) untuk kebutuhan industri berat. Komitmen ini disampaikan dalam ajang Mining Indonesia 2026

By Rian Wahyuddin
Learning Summit 2026, PAMA Perkuat Resiliensi dan Pengembangan Diri Karyawan

Learning Summit 2026, PAMA Perkuat Resiliensi dan Pengembangan Diri Karyawan

Jakarta, TAMBANG – PT Pamapersada Nusantara (PAMA) kembali menggelar Learning Summit 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya belajar sekaligus meningkatkan kapabilitas insan perusahaan. Mengusung tema “BEYOND BOUNDARIES: Driving Value Through Knowledge Breakthroughs”, kegiatan ini menjadi wadah bagi karyawan untuk bertukar pengetahuan, mendapatkan perspektif baru, dan mengembangkan potensi diri. Memasuki rangkaian

By Rian Wahyuddin
XCMG Perkuat Ekosistem Industri Tambang Indonesia, Hadirkan Pembiayaan dan Alat Berat Energi Baru

XCMG Perkuat Ekosistem Industri Tambang Indonesia, Hadirkan Pembiayaan dan Alat Berat Energi Baru

Jakarta, TAMBANG – XCMG Group Indonesia memperkuat ekspansi dan ekosistem industrinya di Indonesia melalui kehadiran solusi alat berat energi baru sekaligus platform pembiayaan ABC Multifinance dalam ajang Mining Indonesia 2026 di Jakarta. Mengusung tema “New Power, New Future”, XCMG menampilkan berbagai solusi hijau terintegrasi yang dirancang untuk mendukung kebutuhan operasional pertambangan,

By Rian Wahyuddin