Beranda ENERGI Migas Diduga Salah Kelola, DPR Akan Persoalkan Investasi PGN ke Menteri BUMN

Diduga Salah Kelola, DPR Akan Persoalkan Investasi PGN ke Menteri BUMN

Jakarta-TAMBANG. DPR berencana memanggil Kementerian BUMN untuk membahas lebih lanjut mengenai laporan yang berisi mengenai dugaan mismanagement dalam pengelolaan PT PGN Tbk, (Persero). Ketua Komisi VI Hafidz Tohir akan mempertanyakan masalah ini dengan Kementerian BUMN. Momentum mengangkat masalah tersebut di antaranya dalam kesempatan rapat kerja.

 

“Nanti saya sampaikan (ke Kementerian BUMN),” ujarnya dalam siaran persnya, Minggu (13/9).

 

Rencana DPR itu berawal dari munculnya surat pengaduan kepada Kementerian BUMN yang diterima Menteri Rini Soemarno pada 12 Maret 2015. Surat tersebut mendapat tanggapan dari Kementerian BUMN dengan meminta Dewan Komisaris untuk menindaklanjuti laporan tersebut pada direksi.

 

Ada beberapa hal yang dibahas dalam surat itu. Di antaranya, terkait dengan tidak adanya pertumbuhan infrastruktur pipa transmisi gas sejak tahun 2009 hingga saat ini. Surat itu menuding bahwa yang dilakukan PGN selama ini hanya pengembangan portofolio di bidang keuangan seperti pembentukan anak perusahaan atau akuisisi sumur yang total investasinya US$1,4 miliar.

 

Sebagai contoh investasi di sektor hulu itu adalah pembelian area Shale Gas Fasken, Amerika Serikat, dari Swift Energy Co. Nilai pembelian hak atas kepemilikan lading sebesar 36% itu sebesar US$ 175 juta. Hal ini dianggap mengubah arah bisnis perusahaan.

 

Masalah lain yang jadi sorotan, seperti termaktub dalam surat, adalah investasi properti. Dalam surat disampaikan, PGN melalui Direktur Utama Hendi Prio Santoso bekerja sama dengan Gita Wirjawan, mantan Menteri Perdagangan, menyewa kantor di Equity Building, Jakarta, yang pada akhirnya batal digunakan oleh PGN lantaran ditentang oleh Dahlan Iskan, Menteri BUMN pada waktu itu.

 

Pada akhirnya, kantor yang sudah terlanjur disewa tersebut digunakan oleh anak perusahaan yang baru didirikan. Bahkan, PGN juga tercatat membeli 5 lantai tertinggi di gedug perkantoran Manhattan Tower. “Namun yang digunakan baru satu lantai,” ungkap surat tersebut.

 

Kasus lain yang dilaporkan adalah invesasi pada Floating Storage Regasifikasi Unit (FSRU) di Lampung yang diperkirakan menelan kerugian US$ 7,5 juta per bulan. FSRU merupakan kapal yang dilengkapi fasilitas penampungan gas alam cair (LNG) sebesar 170 ribu m3, serta peralatan untuk mengubah LNG dari bentuk cair ke bentuk gas atau proses regasifikasi.

 

Kapal tersebut dibangun oleh Konsorsium Hoegh asal Norwegia dan PT Rekin. Posisi PGN merupakan penyewa, yaitu senilai US$ 300 juta selama 20 tahun, di luar sewa infrastruktur pedukung lainnya. Dalam surat disebutkan, FSRU Lampung sejak akhir 2014 tidak berfungsi sama sekali antaran tidak ada sumber energi gas dan pelanggan yang telah teken kontrak.

 

Namun di lain sisi, PGN tetap harus membayar biaya sewa sesuai dengan perjanjian kepada Konsorsium Hoegh dan Rekin senilai US$150 ribu per hari. Selain itu, sewa tag boat sebesar US$ 50 ribu per hari yang disediakan oleh Limin dan Bayu Maritim.

 

Dwijanto Tjahjaningsih, Staf Ahli Bidang Usaha Tata Keloloa, Sinergi dan Investasi pada 25 Juni 2015 sudah meminta Dewan Komisaris PGN untuk membahas kasus tersebut. Dirinya meminta agar seluruh laporan ini ditindaklanjuti penyelesaiannya.

 

Ketua Komisi VII Kardaya Warnika berkomentar bahwa seharusnya memang pembangunan FSRU bisa terpakai. Jika tidak, seperti yang terjadi pada PGN itu, maka yang ada adalah kerugian.  Menurut Kardaya, FSRU Lampung milik PGN itu dimaksudkan untuk mengirim gas untuk PLN di Jawa Barat adalah investasi yang sia-sia.

 

“Menurut saya tidak layak. Di Jakarta saja ada FSRU yang belum terpakai,” tandasnya.

 

Mengenai biaya yang sebesar US$ 250 juta, Kardaya menilai, tergolong sangat besar. Apalagi sampai tidak terpakai. .Hingga saat ini, hasil tindak lanjut dari Dewan Komisaris belum terungkap. Tampaknya dengan alasan ini pulalah DPR akan mempersoalkan informasi ini ke Kementerian BUMN.

2 KOMENTAR

  1. Saya tertarik dengan tulisan anda mengenai Pasar Modal. Pasar modal merupakan suatu hal yang dapat dipelajari setiap kalangan yang memiliki modal dan ingin menanamkan modalnya dengan benar. Saya memiliki beberapa tulisan sejenis mengenai pasar modal yang dapat dilihat di Pasar Modal

Komentar ditutup.