Jakarta, TAMBANG – Participation Interest (PI) PT Feeport Indonesia milik Rio Tinto yang akan dibeli oleh PT Inalum dipastikan bisa dikoversi jadi saham. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Freeport, Riza Pratama menegaskan, pihaknya telah bersedia mengkonversi PI tersebut menjadi saham.
“Jika sudah ada kesepakatan antara Rio Tinto dan pemerintah dalam soal PI RT (Rio Tinto), Freeport akan mengkonversi PI RT menjadi saham,” ungkapnya kepada tambang.co.id, Kamis (22/3).
Sementara, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, harga PI itu tak akan berbeda jauh dengan hitungan pasar.
“Harga itu, tidak bakal lari-lari. Deutsche Bank is a good one of indicator,” ujarnya seusai menghadiri Indonesia Mining Outlook (IMO) 2018 yang dgelar Majalah TAMBANG, Rabu (21/3).
Menurut Budi, beberapa lembaga keuangan, seperti HSBC, Morgan Stanley, dan Credit Swiss, telah menghitung nilai PI Rio Tinto yang akan dibeli oleh Inalum. Tapi yang paling mendekati ialah hitungan dari Deutsche Bank .
“Salah satunya (Deutsche Bank), dia kasih USD3,3 miliar untuk Rio Tinto,” papar Budi.
Tawar-menawar terus dilakukan oleh Inalum dalam rangka upaya divestasi saham Freeport hingga 51 persen. Target divestasi direncanakan rampung pada bulan April tahun ini.
“Enggak bisa cerita tapi sudah tek-tok (tawar-menawar). Pak Jonan (Menteri ESDM) kasih target April, kita kerja keras,” selorohnya.
Perlu diketahui, Rio Tinto memiliki PI Freeport sebesar 40 persen. Untuk mengejar hingga 51 persen, Inalum akan menambah dari kewajiban divestasi Freeport sebesar 5 persen dan sisanya dikejar dari saham PT Indocopper Investama.
Pernyataan Riza dan Budi menangkis keraguan anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang mempertanyakan legalitas skema divestasi melalui konversi.
“Persentase PI jadi saham bagaimana? Jangan sampai ini menjadi masalah nanti, karena tetap yang berkewajiban melakukan divestasi berasal dari sahamnya Freeport. Apa dasar hukumnnya mengkonversi PI jadi saham? Apa formulanya?” tanya anggota Komisi VII dari Fraksi Nasdem, Kurtubi, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.