Demi Masa Depan Industri RI, CBL Dukung Proyek Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik

Pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) terintegrasi melalui kerja sama antara Joint venture CATL–CBL dan IBC dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat industri masa depan Indonesia.

Demi Masa Depan Industri RI, CBL Dukung Proyek Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik
Ilustrasi.

Jakarta, TAMBANG - Pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) terintegrasi melalui kerja sama antara Joint venture Contemporary Amperex Technology Co., Limited/CATL–Brunp–Lygend (CBL) dan Indonesia Battery Corporation (IBC) dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat industri masa depan Indonesia.

Proyek ini dirancang untuk membangun rantai pasok baterai EV secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, mencakup manufaktur, pengolahan material, hingga daur ulang. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem baterai global.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026, Direktur Utama CBL Indonesia, Wu Zhihui, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen CBL dan CATL Group untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu kawasan penting dalam ekosistem industri baterai kendaraan listrik di dunia.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin membangun rantai pasok baterai yang terintegrasi di Indonesia, dari manufaktur hingga daur ulang, serta menjadikan Indonesia sebagai salah satu basis penting dalam ekosistem baterai global,” ujar Wu.

Proyek ini juga dipandang sejalan dengan agenda hilirisasi industri dan transisi energi nasional, sekaligus membuka peluang transfer teknologi, pengembangan kapasitas industri dalam negeri, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dukungan kebijakan dan pengawasan DPR menjadi faktor penting dalam memastikan proyek berjalan sesuai arah pembangunan nasional.

Di samping itu, Wu Zhihui menyampaikan apresiasi kepada Komisi XII DPR RI atas dukungan yang diberikan sejak tahap awal proyek, termasuk kehadiran anggota DPR dalam acara groundbreaking kerja sama CBL–IBC–ANTAM di Karawang pada Juni 2025.

“Dukungan Komisi XII DPR RI sejak tahap awal proyek menjadi faktor penting bagi kelancaran dan keberlanjutan pengembangan industri baterai ini,” katanya.

Secara global, konsorsium ini memiliki rekam jejak kuat dalam pengembangan rantai pasok baterai terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk teknologi daur ulang baterai pasca-pakai.

“Pengalaman dan teknologi tersebut ingin kami bawa ke Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” jelas Wu.

Komisi XII DPR RI menyatakan dukungannya terhadap proyek pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik hasil kolaborasi CBL, IBC, dan ANTAM. Ia mengapresiasi langkah ketiga perusahaan yang membangun industri secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. “Kami merasa bersyukur ada perusahaan yang bergerak secara terintegrasi dari hulu ke hilir,” ujar salah satu perwakilan Komisi XII DPR RI.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama IBC, Aditya Farhan Arif, menekankan pentingnya dukungan regulasi dan insentif untuk mendorong pengembangan industri baterai kendaraan listrik yang terintegrasi dari hulu hingga hilir di Indonesia.

“Jadi IBC dan partner IBC berkomitmen membangun value chain baterai ini secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, sehingga kami berharap ada privilege dalam perhitungan TKDN dari produk kami nanti,” ujar Aditya.

Diketahui, dalam proyek ini PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB) berperan sebagai perusahaan patungan antara IBC dan konsorsium CBL yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat, serta menjadi bagian penting dalam pengembangan industri baterai kendaraan listrik nasional.

Pengembangan fasilitas manufaktur baterai di Karawang saat ini terus menunjukkan kemajuan dan ditargetkan memasuki tahap operasional pada kuartal III 2026, seiring penguatan ekosistem baterai EV terintegrasi di Indonesia.

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda