Beranda ENERGI Migas Demi Efisiensi, Direksi Pertamina Harus Ramping

Demi Efisiensi, Direksi Pertamina Harus Ramping

Jakarta-TAMBANG. Salah satu yang tidak boleh luput dari perhatian Pemerintah terkait tata kelola migas adalah perampingan organisasi PT Pertamina (Persero). Ada beberapa direktus yang harus dilebur selain demi efisiensi juga menutup ruang gerak mafia migas masuk ke BUMN energi tersebut. Hal ini disampaikan pengamat energi yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria.

 

Sebagaimana diketahui di masa Pemerintahan sebelumnya jumlah direktur Pertamina ada sebanyak 9 orang. Mulai dari Direktur Utama, Direktur Hulu, Direktur Pemasaran dan Niaga, Direktur Pengolahan, Direktur Gas, Direktur Keuangan, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko (PIMR) , Direktur SDM dan Direktur UMUM .

 

Ke depan harusnya jumlah direksi tidak perlu sebanyak itu demi efisiensi.Menurut Sofyano jika saat ini, Pemerintah baru mengangkat 1 orang Direktur Utama dan 3 orang direktur untuk BUMN Pertamina, maka perlu ada tambahan berupa Direktur Gas dan Direktur SDM-Umum. Sehingga jumlah direktur di Pertamina menjadi 6 orang direktur saja.

 

Menurut Sofyano direktorat Umum dan Direktor Sumber Daya Manusia (SDM) harus dilebur. Ini dilakukan karena fungsi kedua direktorat tersebut sama sebagai direktorat penunjang. Oleh karena itu menurut Sofyano sangat tepat jika digabung menjadi bussines support directorate. “Selama ini kehadiran 2 direktorat ini tidak lebih sebagai bagi-bagi jabatan. Sementara menggabungkan dua jabatan tersebut akan menimbulkan efisiensi,” kata Sofyano.

 

Sementara Direktur Gas sudah seharusnya berdiri sendiri dan tidak digabung dengan Direktur Hulu. Hal ini karena kecendrungan meningkatnya peran energi baru dan terbarukan yang semakin besar. Tidak hanya itu, dengan cadangan gas nasional yang besar, ke depan gas akan menjadi salah satu sumber energi utama. Sebenarnya gas ditangani oleh satu direktorat khusus sudah mulai ada di di struktur direksi sebelumnya.
Selain itu fungsi pengolahan dan pemasaran yang selama ini terpisah sebaiknya disatukan dan berada dibawah direksi yang memainkan peran Hilir. Menurutnya fungsi Pengolahan di Pertamina, berkaitan dengan Import Crude oil dan Nafta sebagai bahan baku utama untuk proses pengilangan bbm dan melahirkan pula petrochemical. Sementara import BBM berkaitan dengan fungsi Pemasaran dan Niaga.

 

Dengan melihat fungsi tersebut maka sebaiknya dua fungsi ini disatukan. Dan perlu diingat bahwa inilah yang paling diincar oleh para pemburu rente. Mereka yang dinamakan sebagai mafia migas selalu berupaya mempengaruhi kebijakan Pemerintah untuk menggabungkan dua fungsi ini. Jika berhasil maka mereka akan mudah mempengaruhi salah satu fungsi untuk mendukung bisnisnya.

 

Selain itu menurut Sofyano penggabungan ini akan membantu pemerintah melakukan kendali dan monitoring supply chain yang berkaitan pasokan bbm nasional dan ketahanan energi nasional. “Penggabungan ini akan menjadikan terintegrasinya Supply Chain. Ini juga bakal mengefisiensikan biaya operasional serta menghilangkan ego sektoral pada direktorat masing masing,”terang Sofyano.

 

 

Lebih lanjut Sofyano menjelaskan bahwa fungsi pengolahan pada dasarnya merupakan fungsi yang membawahi kilang kilang bbm. Peran direktorat Pengolahan untuk menudukung atau sebagai pemasok bbm dan petrokimia bagi direktorat pemasaran. “Penyatuan dalam satu Direktur akan mampu memberikan kontribusi besar bagi pertamina dan negara,”tandas Sofyano.