Beranda Tambang Today Dampak Ganda Dari Kegiatan Pertambangan

Dampak Ganda Dari Kegiatan Pertambangan

Jakarta-TAMBANG. Dari sisi potensi geologi, Indonesia punya kekayaan sumber daya alam tambang yang cukup menjanjikan.

 

Ini terbukti dari riset Fraser Institute yang menempatkan Indonesia dijajaran papan atas negara dengan potensi mineral yang baik. Sayangnya Indonesia masih dinilai kurang menarik bagi investor yang terbukti dari riset persepsi kebijakan. Dalam riset tersebut Indonesia ada dikelompok 10 besar terbawah. Riset ini dilakukan perusahaan asal Kanada tersebut atas 91 negara.

 

Direktur PT J Resources Asia Pasifik,Tbk (PSAB) Edi Permadi menyampaikan hal ini saat memberi ceramah pada peserta Program Pendidikan Reguler Anggkatan VII, Lembaga Ketahanan Nasinonal Republik Indonesia di Jakarta (23/5). Alumni Pendidikan Reguler LEMHANA ini menyampaikan makalah dengan tema Implementasi Kedaulatan Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam Sesuai UUD 1945.

 

“Indonesia memiliki potensi mineral yang menjanjikan. Akan tetapi kita masih kurang menarik dari sisi kebijakan. Ini terbukti Indeks Persepsi Kebijakan masih kurang menarik. Akan tetapi jika dibanding tahun sebelumnya sudah semakin baik. Indonesia terus berbenah,”demikian Edi Permadi.

 

Edi mengakui Pemerintah telah banyak melakukan upaya menarik investasi. Diantaranya dengan menghapus cukup banyak peraturan. Namun Edi mengingatkan investasi di sektor pertambangan butuh kepastian karena selain padat modal juga memiliki karakteristik investasi jangka panjang.  Oleh karenanya aspek kepastian hukum menjadi penting.

 

Dalam kesempatan itu, Edi menegaskan bahwa sektor pertambangan masih menjadi salah satu kontributor bagi perekonomian nasional dan juga kesejahteraan masyarakat.

 

Jika dilihat selama ini, kegiatan pertambangan mampu memberi dampak ganda (multiplier effect) kepada masyarakat. “Dari investasi sebesar USD1 bisa memberi manfaat kurang lebih 80% pada masryarakat,”terang Edi. Dampak ganda ini bisa ditimbulkan berasal dari berbagai kegiatan penambangan, supplier, pengangkutan dan banyak aktivitas lainnya.

 

Namun untuk mencapai hal tersebut pengelolaan pertambangan harus dilakukan dengan baik dan benar.  Ada beberapa masukan yang disampaikan mulai dari upaya promosi potensi sumber daya alam pertambangan di Indonesia. Selain itu Pemerintah juga perlu mendorong kegiatan eksplorasi berupa inventarisasi, penyelidikan, penelitian dan pengembangan serta eksplorasi sumber daya alam tambang.

 

Edi kemudian menyebut lima pilar penting dalam pengembangan sumber daya alam tambang. Pilar pertama adalah modal. Kemudian pilar teknologi dimana pemanfaatan IT dalam aktivitas pertambangan juga membantu menjadikan kegiatan di sektor ini semakin efektif juga mendukung kegiatan konservasi. Kemudian ketiga pilar berikutnya adalah manusia, peraturan dan sosial.

 

Edi juga mendorong Pemerintah untuk menyusun strategi yang menyeluruh dan terintegrasi terkait cadangan dan pemanfaatannya.  Belum lagi masih maraknya penambangan illegal yang dilakukan dibanyak daerah. Pemerintah sebagai regulator dan Pembina perlu segera menertibkannya.

 

“Memang ada yang dilakukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tetapi untuk yang ini biasanya dilakukan dengan cara yang sederhana. Sementara ada juga aktivitas penambangan illegal yang sudah menggunakan alat berat. Untuk yang ini negara dirugikan, mereka tidak membayar royalty sementara negara harus menanggung kerusakan lingkungan,”tandas Edi lagi

 

Di bagian akhir pemaparannya Edi menyampaikan beberapa saran terkait pengelolaan sumber daya alam tambang. Hal pertama adalah koordinasi dan sinkronisasi antara Kementrian ESDM dengan kementrian lain.

 

“Karena kegiatan di sektor pertambangan punya keterkaitan dengan Kementrian lain seperti KLHK, Perindustrian dan lainnya. Perlu ada harmonisasi aturan serta adanya konsep yang menyeluruh dan optimal dalam pengelolaan sumber daya alam,”terang Edi.

 

Kemudian terkait Pemerintah Daerah perlu ada peningkatan kompetensi Pemerintah Daerah sehingga dapat membina industry pertambangan di daerah.

 

“Perusahaan tambang perlu memperhatikan secara serius program peningkatan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat di sektor industri mineral. Kehadiran perusahaan tambang diharapkan tidak merusak nilai budaya local yang ada dan tatanan masyarakat setempat,”pungkas Edi.