Beranda Batubara CK Dapat Kontrak Rp1,137 triliun.

CK Dapat Kontrak Rp1,137 triliun.

Jakarta – TAMBANG. PT Cipta Kridatama (CK), perusahaan jasa pertambangan mendapatkan kontrak dari PT Indomining (IM), anak usaha PT Toba Bara Sejahtera Tbk (TOBA) melalui PT Toba Bumi Energi untuk pengupasan lapisan tanah penutup batubara (overburden removal). Kontrak tersebut bernilai RP1,137 triliun atau setara US$82 juta.

“Overburdennya di area tambang IM seluas 683ha di Sanga-sanga, Kutai kartanegara Kalimantan Timur,” ujar Direktur Utama TOBA, Justarina Naiborhu di keterangan resminya kepada bursa selasa (5/4).

Kontrak selama 5 tahun itu sekaligus menggantikan kontraktor penambangan yang lama yaitu PT RPP Contractor Indonesia. Perseroan mengatakan penggantian tersebut disebabkan karena efisiensi yang dilakukan perseroan saat ini.

“Dari sisi kondisi keuangan, perseroan dapat melakukan efisiensi biaya dengan penurunan biaya kontraktor,” ujar Justarina lagi.

Kontrak IM-CK ini, lanjut Justarina akan meningkatkan kinerja dan daya saing emiten di tengah industri batubara yang masih belum membaik serta persaingan antara pelaku industru yang semakin kompetitif.