Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Ridwan Djamaluddin memaparkan capaian kinerja hingga kuartal tiga pada konferensi pers yang dilangsungkan secara virtual, Selasa (26/10).
Dijelaskan sektor Minerba menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 49, 67 triliun dari target tahun ini sebesar 39,1 triliun, atau naik sekitar 127 persen. Pencapaian ini juga lebih tinggi dari tahun lalu dengan periode yang sama yakni hanya mencapai 110 persen.
“Yang berikutnya, kabar baiknya adalah tentang penerimaan negara bukan pajak, dari target 2021 sejumlah 39,1 triliun, yang kami proyeksikan untuk menjadi penerimaan negara bukan pajak Minerba, hingga saat ini sudah tercapai 49, 67 triliun jadi 127 persen dari target Sementara, waktu masih ada kurang lebih 3 bulan. Dan ini sebuah capaian yang baik,” papar Ridwan.
Prestasi ini kata Ridwan, tidak lepas dari harga tiap komoditas yang sedang bagus, terutama batu bara yang sempat menyentuh angka USD 203 per ton pada September 2021. Faktor lainnya ialah disebabkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai simpel dan tidak memberatkan para pengusaha.
“Hal ini tentunya didorong oleh harga-harga komoditas yang sedang bagus serta juga upaya pemerintah memberikan kebijakan-kebijakan yang memungkinkan badan usaha untuk bergerak lebih cepat dan lebih lincah,” jelasnya.
Menurut Ridwan, kebijakan yang menyangkut regulasi dan birokrasi saat ini sudah semakin efektif seiring dengan terbitnya peraturan pemerintah (PP) nomor 96 tahun 2021. Dalam aturan anyar ini, diharapkan sektor pertambangan Minerba mampu menjadi tonggak pencapaian perbaikan tata kelola pertambangan yang berwawasan lingkungan, mendukung investasi, serta mengutamakan kepentingan nasional.
“Secara regulasi dan birokrasi, kami sudah menyelesaikan satu dari tiga Peraturan Pemerintah turunan UU Nomor 3 yaitu Peraturan Pemerintah No 96 tahun 2021 tentang Pengusahaan Batu Bara. Sudah selesai sudah efektif. Sudah tinggal digunakan,” ungkapnya.
Perihal perizinan usaha, Ditjen Minerba menggunakan layanan berbasis digital sehingga semua izin usaha yang diajukan dapat segera diproses dengan optimal dan transparan. Hingga pertengahan Oktober, pihaknya telah menyelesaikan 11.176 izin usaha dari total 11.843 yang diterima.
Penyelesaian tersebut menurutnya bermacam-macam. Ada izin usaha yang disetujui, ditolak, dan dikembalikan, tergantung kelengkapan persyaratan administrasi dan regulasi yang sudah ditetapkan.
“Berikutnya pemberian izin usaha. Ini memang kabar baik dan agak berat sedikit. Kabar baiknya dengan pelayanan yang lebih lincah, lebih cepat berbasis digital kita sudah berhasil menyelesaikan dari total 11.843 permohonan, sampai dengan 22 Oktober 2021, sudah diselesaikan (Artinya ada yang disetujui, ada yang ditolak, ada yang dikembalikan ) sisanya tinggal 667 yang sedang berproses,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Kementerian ESDM, Sujatmiko mengulas kesiapan Ditjen Minerba dalam produksi batu bara selama satu tahun. Menurutnya, produksi yang awalnya ditargetkan sebesar 625 juta ton selama tahun 2021, namun karena cuaca sedang musim hujan, produksi dimungkinkan tidak sesuai target.
“Beberapa tempat di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan juga di Sumatera Selatan sedang tinggi-tingginya hujan. Nah ini bukan karena tambang gak mampu melaksanakan produksi, namun semata-mata untuk keselamatan tambang dan pengangkutannya. Sehingga perusahaan tambang mengurangi frekuensi pengangkutannya karena kondisi jalan yang licin dan mungkin akan tidak lancar dalam operasinya,” ujar Sujatmiko.
“Inilah yang menjadi penyebab, antara lain realisasi produksi yang sampai periode ini yang sama-sama kita lihat sampai September ini, 450 juta ton. Dan dengan target 625 juta ton di akhir tahun ini, berdasarkan data series yang ada, agak kurang sedikit karena faktor cuaca tadi,” lanjutnya.
Menurut Sujatmiko, meski produksi dimungkinkan akan melenceng dari target, namun pihaknya tetap akan memaksimalkan sesuai target di awal. “Namun tentunya ini juga tetap mempertimbangkan target yang sudah dicanangkan 625, mungkin tidak penuh karena faktor cuaca bukan karena faktor ketidaksiapan di lapangan,” pungkasnya.