Jakarta – TAMBANG. Kerisauan pekerja PT Berau Coal telah mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah setempat. Saat Serikat Pekerja Berau Coal menyambangi Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara di Jakarta, Selasa (14/4), sepucuk surat berkop Bupati Berau pun ditunjukkan kepada Majalah TAMBANG.
Surat resmi dari Bupati Berau, Makmur HAPK, tertanggal 9 April 2015 itu dilayangkan kepada Wallace King, Pimpinan Dewan Perusahaan Asia Resource Minerals Plc. Perusahaan yang bermarkas di London tersebut adalah induk usaha PT Berau Coal Energy Tbk. Isinya, tanggapan atas pergantian manajemen PT Berau Coal.
Sumber kerisauan pekerja Berau Coal memang berawal dari kejadian di London, Inggris. Akhir Maret silam, secara mendadak Asia Resource mengumumkan pergantian CEO. Amir Sambodo diberitakan mengundurkan diri, sehingga digantikan seorang Warga Negara Australia bernama Hamish Tyrwhitt.
Pergantian di tubuh induk usaha itu tentu turunannya terbawa sampai pada Berau Coal, meskipun belum disahkan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS Berau Coal Energy diagendakan pada tanggal 30 April mendatang.
Mengawali suratnya, Makmur mengutip Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 untuk mengingatkan bahwa keberadaan Berau Coal harus memberikan manfaat positif bagi seluruh komponen masyarakat, khususnya yang ada di Berau.
“Pemerintah Kabupaten Berau berharap Manajemen PT Berau Coal dapat menyikapi apa yang menjadi tuntutan dan harapan para karyawan PT Berau Coal. Terutama, berkaitan dengan pergantian pimpinan Manajemen PT Berau Coal,” tulisnya.
Ia menilai, selama ini pimpinan Berau Coal, yang nota bene adalah putera bangsa, mampu bekerja sama dan menjalin komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan setempat. Mereka pun boleh diapresiasi atas kontribusinya ikut membangun Kabupaten Berau.
“Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Berau mengharapkan agar jabatan Direktur Utama PT Berau Coal adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki komitmen, memberikan manfaat positif bagi kemajuan Berau, serta berkemampuan menjalin komunikasi dan mampu bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Berau,” pungkasnya.
Surat berbahasa Indonesia yang dialamatkan ke London itu juga ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), mMnajemen PT Berau Coal, dan Manajemen PT Berau Coal Energy Tbk.