BUMN India Incar Tambang Batu Bara di Indonesia

BUMN India Incar Tambang Batu Bara di Indonesia
TAMBANG, JAKARTA. COAL India Ltd, BUMN pemonopoli batu bara di India, tengah berupaya membeli tambang batu bara di Indonesia. Sepuluh tahun lalu, Coal India gagal melakukannya.   ‘’Kami terus berhubungan dengan BUMN di Indonesia, untuk melihat apakah kami bisa mendapatkan lisensi tambang batu bara,’’ kata Direktur Utama Coal India, Suthirtha Bhattacharya, sebagaimana dikutip The Hindu, kemarin. Coal India mencari lisensi tambang di Afrika Selatan, Australia, dan Indonesia, tetapi belum berhasil mendapatkannya.   India merupakan pasar penting bagi batu bara Indonesia. Selama April-Juni 2016, India mengimpor 23,40 juta ton batu bara.   Dewan Direksi Coal India telah menyetujui rencana pembuatan nota kesepahaman antara Coal India bersama African Exploration Mining and Finance Corp (AEMFC), dan Transnet SOC Ltd, perusahaan yang dimiliki oleh Pemerintah Afrika Selatan, untuk identifikasi, eksplorasi, pengembangan, akuisisi, dan pengelolaan aset batu bara di Afrika Selatan.   Saat ini, total tagihan Coal India dari perusahaan pembangkit batu bara, dari Januari-April 2016 mencapai Rs. 13.684 crore (sekitar Rp 26,78 triliun), tetapi akan berkurang menjadi Rs 11.866 crore (sekitar Rp 23,23 triliun) pada 1 September. Sebanyak Rs 2.000 crore masih menjadi sengketa antara Coal India dengan pembeli.   Untuk menyelesaikan sengketa itu, telah dibentuk komite penyelesaian. Negosiasi dan berbagai pertemuan terus berlangsung untuk merampungkan sengketa tersebut.   Foto : Buruh tambang di India. Sumber foto: livemint.com

Artikel Terkait

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rangkap Menteri ESDM

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rangkap Menteri ESDM

Jakarta, TAMBANG — Bahlil Lahadalia mendapat mandat baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil dilantik sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus tetap menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan

By Rian Wahyuddin