Jakarta, TAMBANG – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) meraih penghargaan bergengsi kategori Hijau dalam Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Metode penilaian dilakukan terhadap BUMI dan anak usahanya yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin) dengan nilai yang memuaskan sebesar 103.
”Penghormatan HAM menjadi bagian dari filosofi perusahaan. Hal tersebut diantaranya diwujudkan melalui lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan tanpa diskriminasi dan pelecehan,” ujar Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk, Adika Nuraga Bakrie dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8).
Adika menyebut, BUMI juga menjunjung tinggi prinsip kesehatan dan keselamatan kerja terutama pada operasi pertambangan dan kebebasan berserikat bagi para karyawannya.
“Dengan dituntaskannya penilaian PRISMA dan uji tuntas HAM pada tahun lalu, mencerminkan HAM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perusahaan,” jelas dia.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra menyatakan bahwa BUMI terhadap nilai-nilai HAM merupakan best practice implementasi bisnis dan HAM di bidang industri ekstraktif. Ia berharap apa yang dilakukan BUMI dalam bisnis dan HAM ini dapat diadaptasi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di industri ekstraktif lainnya di tanah air.
”Apa yang diimplementasikan PT Bumi Resources Tbk. dalam bisnis dan HAM menunjukkan bahwa sejatinya nilai-nilai HAM tidak berseberangan dengan kepentingan bisnis, malah mendorong citra positif perusahaan yang pada akhirnya memberikan competitive advantage bagi perusahaan pada persaingan di pasar global”, jelas Dhahana.
Untuk diketahui, penilaian PRISMA mengacu pada 13 tema indikator penghormatan HAM, dan melengkapi uji tuntas HAM yang dilakukan oleh pihak ketiga di BUMI pada akhir tahun lalu. Di mana laporan hasil uji tuntas yang berisikan praktik-praktik baik BUMI dan identifikasi risiko HAM telah diluncurkan pada bulan lalu.
BUMI merupakan salah satu perusahaan pelopor penghormatan HAM dalam bisnis di Indonesia. Sebagai Perseroan yang bergerak di bisnis pertambangan, BUMI mendukung penilaian PRISMA ini yang dapat diikuti oleh seluruh perusahaan dalam negeri untuk menilai dan mengidentifikasi risiko-risiko pelanggaran HAM yang terjadi di perusahaan tersebut serta mendukung peluncuran dokumen Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang dikeluarkan oleh Kemenkumham RI.
Untuk diketahui, bisnis pertambangan yang merupakan industri ekstraktif menjadi nilai penting tersendiri serta memiliki risiko tinggi dan kompleks. Di samping itu, industri ini melibatkan banyak orang dalam menjalankan proses bisnisnya, dan operasi pertambangan selalu bersinggungan dengan masyarakat lokal dan lingkungan.
“Oleh karena itu, penegakan dan penghormatan HAM menjadi sebuah komitmen utama dan penting bagi keberlangsungan BUMI,” pungkas Adika.