Jakarta, TAMBANG – PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) menerima penghargaan Pioneering Rank Award dari Open Society Foundation dan Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) untuk sistem dan kinerjanya.
BUMI meraih penghargaan sebagai perusahaan terbaik di Industri pertambangan, logam, minyak dan gas (Migas). Meraih posisi sebagai tiga perusahaan teratas, pada peringkat umum 100 perusahaan publik di Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil dalam bidang bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut Yasonna, upaya FIHRRST dalam melakukan studi pemeringkatan terhadap 100 perusahaan publik layak dihargai.
“Diharapkan di masa depan penelitian ini dapat disinkronkan dengan program pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat,” ungkap Yasonna melalui keterangan resmi, Rabu (24/7).
Ketua FIHRRST Marzuki Darusman mengatakan, studi peringkat ini hanya merupakan langkah awal yang diharapkan untuk dilaksanakan setiap tahun. Upaya untuk memajukan hak asasi manusia dan mendorong korporasi untuk menghormati hak asasi manusia adalah misi nasional. Oleh karena itu, tanggapan langsung dari pemerintah pada studi peringkat ini, penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia.
“Sebagai sebuah yayasan, kami terus mendorong perusahaan untuk mulai merujuk kepada Prinsip-Prinsip Panduan PBB,” ungkap Marzuki.
Standar-standar internasional tersebut memuat seperangkat komitmen tentang penerapan praktik-praktik HAM yang baik, seperti pencegahan pekerja paksa, pekerja anak, antidiskriminasi, kesehatan dan keselamatan kerja untuk semua karyawan. Kemudian, kondisi kerja yang tepat, perlakuan yang baik dari masyarakat dan masyarakat adat, pencegahan penggunaan kekerasan oleh pasukan keamanan, kebebasan berserikat, dan pencegahan kerusakan lingkungan.
Director & Corporate Secretary BUMI, mengungkapkan, mereka telah mengembangkan prosedur uji tuntas hak asasi manusia sebagaimana dipersyaratkan oleh UNGP.
Penghargaan diberikan di Pullman Hotel Jakarta dan dihadiri oleh Menkumham Yasonna Laoly, Organisasi dibawah naungan PBB, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia Charles Michel Geurts, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan perwakilan dari 100 perusahaan publik yang ikut terdaftar dalam lomba. Lomba itu sendiri berjudul Ranking Ranking Bisnis dan Hak Asasi Manusia Indonesia (IdBHR).