Jakarta, TAMBANG – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) meraih penghargaan dalam kategori Corporate Risk Manager of the Year dalam acara Energy Risk Asia Awards 2022 yang diumumkan bersamaan dengan Energy Risk Asia Virtual Conference pada 14 sampai 18 November 2022.
BUMI berhasil mempertahankan prestasinya di tahun 2021 dimana Perseroan mendapatkan penghargaan dalam kategori yang sama di ajang penghargaan ini. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Risk.Net yang memberikan penilaian atas inovasi dan kreativitas perusahaan di wilayah Asia dalam mengatasi tantangan yang mereka hadapi di bidang manajemen risiko.
Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie, menyampaikan bahwa penghargaan yang telah diperoleh selama dua tahun berturut-turut ini merupakan cerminan kuatnya pengakuan internasional atas pencapaian BUMI dalam mengelola risiko untuk menjaga kinerja usaha, mencapai sasaran strategis Perseroan dan tumbuh berkelanjutan di tengah tantangan berat ketidakpastian geopolitik dan juga masih beratnya pemulihan ekonomi dunia dari pandemi COVID-19.
“Sistem dan budaya manajemen risiko korporat BUMI yang sudah dibangun sejak 2008 menunjukkan peranannya dalam membantu Perusahaan memitigasi risiko operasional sekaligus mengelola ketidakpastian bisnis yang muncul dari kondisi geopolitik dunia,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (21/11).
Adika menjelaskan, fungsi manajemen risiko berperan sejak awal munculnya pandemi dengan memformulasikan kebijakan Perseroan terkait protokol kesehatan dan prosedur mitigasi COVID-19 di BUMI dan anak perusahaan.
Di tahun 2022 BUMI tetap konsisten dalam mengelola risiko termasuk melalui peningkatan kinerja aspek Tata Kelola, Sosial dan Lingkungan (Environmental, Social and Governance/ ESG), hal ini dibuktikan dengan meningkatnya skor keterbukaan ESG BUMI yang dinilai oleh Bloomberg dan Refinitiv.
Di tahun ini juga BUMI terus memperkuat kinerja ESG nya dengan berfokus pada aspek Sosial yaitu melalui pelaksanaan uji tuntas hak asasi manusia di BUMI dan anak perusahaannya yaitu PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia.
“Ini juga merupakan bagian komitmen dari BUMI dalam menerapkan Pedoman Prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang menetapkan bahwa uji tuntas hak asasi manusia adalah proses wajib bagi perusahaan dalam menghormati hak asasi manusia secara komprehensif di seluruh kegiatan bisnisnya,” pungkasnya.