Jakarta, TAMBANG – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berhasil menerima penghargaan bergengsi dalam pelaporan Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (ESG) tahun 2022. Penghargaan diberikan oleh Foundation for International Human Rights Reporting Standard (FIHRRST) secara daring dalam acara Peluncuran Hasil Studi Sustainability Report pada tanggal 4 Juni 2024.
Penghargaan ini dinilai atas studi yang didukung oleh OJK dan BEI terhadap 264 perusahaan terbuka di Indonesia. Studi yang dilakukan meliputi penilaian kesesuaian atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51 Tahun 2017 dan kesesuaian laporan terhadap framework penyusunan laporan keberlanjutan internasional.
Berdasarkan penilaian tersebut, BUMI menerima penghargaan “Perusahaan Terbaik dengan Skor A+”. Ini merupakan tahun keempat BUMI menerima penghargaan tersebut secara berturut-turut. Penghargaan ini melengkapi penghargaan-penghargaan bergengsi lainnya di bidang ESG yang telah diterima BUMI sebelumnya.
Pemberian predikat ‘A+’ yang diterima oleh BUMI berarti bahwa pengungkapan informasi-informasi ESG di BUMI telah melebihi 90% dari indikator-indikator yang ditetapkan dalam penilaian. Hanya terdapat 10 perusahaan publik di Indonesia yang mendapatkan predikat ‘A+’ tersebut.
Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk., Adika Nuraga Bakrie, mengatakan, “komitmen kami dalam penyusunan laporan keberlanjutan selalu dilandasi dengan pentingnya transparansi dan pengungkapan informasi terkait ESG yang mengadaptasi standar global dan terupdate.”
Di samping itu, ia menekankan bahwa BUMI juga menjadikan laporan keberlanjutan sebagai instrumen show and tell atas inovasi-inovasi BUMI dan unit bisnisnya pada aspek ESG sebagai cermin perusahaan yang dinamis.