Beranda ENERGI Migas British Petroleum Urung Lakukan Eksploitasi di Blok West Aru

British Petroleum Urung Lakukan Eksploitasi di Blok West Aru

Jakarta-TAMBANG. British Petroleum (BP) memutuskan untuk mengembalikan dua blok migas yang masih dalam status eksplorasi kepada Pemerintah Indonesia. Kedua blok tersebut yaitu Blok West Aru I & Blok West Aru II di Laut Arafura, Maluku.

 

Head of Country BP Indonesia,  Dharmawan Samsu menuturkan alasan pengembalian kedua blok itu lantaran tingginya risiko eksploitasi. Kekhawatiran ini ditegaskan dari hasil yang diperoleh pasca perusahaan minyak dan gas (migas) asal Inggris itu menyelesaikan survei dan evaluasi seismik 3D di dua blok tersebut.

 

“Hasil evaluasi menyatakan kedua blok tersebut memiliki risiko besar secara teknis dan juga kurang baik dari sisi komersial,” ungkapnya, Minggu (1/2).

 

Sebelumnya, BP mendapatkan kontrak production sharing contract (PSC) untuk dua blok itu dari pemerintah pada November 2011. BP mendapatkan 100% interest pada masing-masing blok itu.

 

Blok West Aru I dan Blok West Aru II terletak sekitar 500 kilometer (km) barat daya Blok North Arafura yang sudah dioperasikan BP. Blok West Aru I meliputi wilayah seluas 8.100 km². Sementara itu blok West Aru II memiliki luas 8.300 km². Kedua blok itu memiliki kedalaman antara 200 meter – 2.500 meter.