Beranda Batubara BRAU Mulai Amankan Aset Rosan Roeslani

BRAU Mulai Amankan Aset Rosan Roeslani

Jakarta – TAMBANG. Menindak lanjuti atas keputusan dari arbitrase yang dimenangkan oleh ARMS, induk usaha BRAU, Asia Resource Minerals Plc (dulu Bumi Plc) mulai bergerak untuk menyita aset mantan Direktur Utama PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), Rosan Perkasa Roeslani.

 

Amir Sambodo, Direktur Utama BRAU mengatakan, penasihat hukum ARMS telah meminta konfirmasi atas pemenuhan kewajiban Rosan tersebut namun, belum ada tanggapan.

 

“Perseroan menyesalkan Bapak Roeslani tidak menunjukkan tanda-tanda akan memenuhi kewajibannya,” kata Amir.

 

Padahal, lanjut dia, Rosan sudah sepakat, setiap masalah yang timbul akan diselesaikan melalui arbitrase. Adapun, berdasarkan Singapore International Arbitration Centre (SIAC), putusan arbitrase itu bersigar final dan tidak dapatkan banding.

 

ARMS kemudian memutuskan untuk mendaftarkan keputusan arbitrase yang dilakukan di Singapura itu ke sejumlah negara. Tindakan ini dilakukan guna memungkinkan pihaknya menyita aset-aset Rosan di negeri singa ini. Pasalnya, berdasarkan Konvensi New York, keputusan tersebut dapat didaftarkan dan dilaksanakan di lebih dari 150 negara.

 

Sesuai lokasi aset-aset yang dimiliki Rosan di sejumlah negara, maka ARMS pun mendaftarkan keputusan arbitrase di Indonesia, Perancis, Amerika Serikat, dan Indonesia. Aset-aset tersebut berupa saham di Recapital Investments Pte Ltd. Rosan menguasai 99% atas saham Recapital. ARMS juga tengah mendaftarkan keputusan arbitrase di Prancis dan Luxemburg.

 

BRAU mengetahui, Rosan memiliki properti berharga di California. Terakhir, keputusan Arbitrase juga didaftarkan di Indonesia. Pasalnya, di sinilah aset-aset Rosan bermuara. Keputusan akan dilaksanakan dengan cara yang sama dengan keputusan yang dikeluarkan pengadilan di Indonesia.

 

“Hal ini akan memungkinkan penetapan sita jaminan atas dua chateaux yang secara langsung milik Rosan,” jelas Amir dalam pernyataan tertulis.

 

Sita jaminan itu selanjutnya akan menjadi penetapan final. Sehingga, aset-aset tersebut bisa dijual. Lalu, ARMS dan BRAU sedang mendaftarkan petisi konfirmasi di pengadilan Federal AS.

 

Waktu pelaksanaan keputusan akan bervariasi di setiap wilayah hukum. Tidak hanya itu, hal itu juga ditentukan oleh tindakan Rosan. Apakah ia akan melawan pelaksanaan keputusan itu atau tidak.

 

Perseteruan ini merupakan buntut dari tudingan Nathanael Rothschild yang menuding ada penggunaan dana tak jelas di BRAU. Ketika itu, ia mencurigai dana yang diinvestasikan dalam Chateau Asset Management senilai US$ 75 juta. Bumi Plc melakukan investigasi. Ternyata dana yang diperiksa jumlahnya membengkak menjadi US$ 200 juta.

 

Namun, akhirnya disepakati, Rosan membayar dana BRAU yang hilang sebesar US$ 173 juta. Keduabelahpihak setuju, pembayaran interim senilai US$ 30 juta dilakukan paling lambat 26 Desember 2013. Pembayaran dilakukan dalam bentuk tunai.
Namun, Rosan mangkir dan dinyatakan wanprestasi. BRAU dan Asia Resource kemudian mengajukan tuntutan resmi kepada Rosan. Pembentukan majelis arbitrase telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di SIAC pada 24 Desember 2013.

 

Awalnya Bumi Plc dan BRAU hanya menyeret Rosan melalui penyelesaian arbitrase atas pembayaran interim. Rosan pun memberikan argumen yang memosisikan, ia tidak harus membayar ganti rugi dalam jumlah berapapun.

 

BRAU kemudian mengajukan tuntuan resmi untuk proses arbitrase atas masalah yang lebih luas. Bukan saja mengenai pembayaran interim, melainkan kewajiban ganti rugi secara keseluruhan.

 

BRAU tetap minta Rosan membayar US$ 30 juta dalam bentuk tunai. Sedangkan sisanya, US$ 143 juta, bisa dalam bentuk aset, tunai, atau kombinasi keduanya.
Asal tahu saja, awalnya Rosan berniat membayar ganti rugi berupa tunai dan aset. Adapun aset yang akan diserahkan adalah 49% saham ABL dan 600 hektare (ha) lahan milik PT Borneo Prapatan Lestari. Asia Resource tetap pada pendiriannya untuk tidak mengakui penilaian KPMG Corporate Finance Pte Ltd atas ABL.

 

Pasalnya, Rosan menunjuk KPMG secara sepihak. Sehingga, dinilai tidak representatif. BRAU bersama Asia Resource sudah mulai berperkara dengan Chateau de Bonaban SAS dan Chateau de la Grenerie SAS. Kedua perusahaan yang berdomisili di Perancis ini secara tidak langsung miliki Rosan.

 

Rosan menguasai kedua perusahaan itu melalui perusahaan induk yang berlokasi di Luxembourg. Perusahaan induk itu bernama RCapital Holding. Rcapital ini dinilai sebagai penerima utama atas keuntungan (ultimate beneficial owner) dua perusahaan Perancis itu. Aset keduanya ditaksir mencapai €15 juta.