BPK: PNBP Migas dan Minerba Tahun 2018 Lampaui Target

BPK: PNBP Migas dan Minerba Tahun 2018 Lampaui Target
Jakarta, TAMBANG- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  mengungkapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Migas dan Minerba di tahun 2018 meningkat tajam bahkan melampaui target.   Rizal Djalil, Anggota BPK mengungkapkan situasi yang terjadi di daerah-daerah dengan PNBP terbesar tidak mendapatkan dana yang sesuai. Oleh karena itu BPK mengundang gubernur dan wakil gubernur dari Riau, dan Kalimantan untuk berdiskusi dalam acara seminar prospek penerimaan negara dari mineral, batu bara, dan migas di tahun politik di Universitas Indonesia, Depok, Senin,(1/4).   Menurut data Kementerian ESDM pada 2014 sampai 2018 lima provinsi dengan PNBP minerba terbesar yaitu Kalimantan Timur sebesar Rp90,91 triliun, Kalimantan Selatan Rp46,26 triliun, Papua Rp10, 96 triliun, Sumatera Selatan Rp7,37 triliun, dan Kalimantan Tengah Rp6,67 triliun.   Sedangkan lima provinsi dengan PNBP Migas terbesar yaitu Riau Rp12,00 triliun, Kalimantan Timur Rp1,29 triliun, Sumatera Selatan Rp590 miliar , Jawa Timur Rp200 miliar dan Sulawesi Selatan Rp170 miliar.   Namun, hal ini menjadi kontra dengan persentase penduduk termiskin menurut data Bappenas, dimana Papua menjadi  provinsi termiskin  dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 59,09  yang berada di urutan ke 34.   “Yang saya mau tekankan disini adalah Papua. Tingkat kemiskinannya paling bawah, dan IPM nya juga paling bawah. Ini persoalan bagi bangsa. Apa yang harus kita lakukan pada Papua,  kalau ini tidak kita perhatikan ini berbahaya bagi nation kita,” ungkap Rizal.   Riau juga menjadi salah satu provinsi dengan PNBP besar, namun menjadi provinsi termiskin kedua di Sumatera. Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, sejak tahun 2001 baru merasakan kemerdekaan. Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi yang merasakan ketidakadilan dalam proses pembangunan di Indonesia sebelumnya.   “Ini kalau dalam terminologi agama Islam, bukan lagi miskin tapi fakir,” ungkap Hadi.    

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda