Beranda ENERGI Migas Blok Sebuku Dikelola Bersama Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan

Blok Sebuku Dikelola Bersama Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan

Jakarta – TAMBANG. Sengketa pengelolaan migas di Blok Sebuku, yang terletak di perairan Selat Makassar berakhir dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU). Hak partisipasi sebesar 10% yang menjadi bagian pemerintah daerah akan dikelola bersama oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Anwar Adnan Saleh, Gubernur Sulawesi Barat, dan Rudi Ariffin, Gubernur Kalimantan Selatan, Rabu (29/7) di Jakarta. Acara tersebut juga disaksikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri ESDM Sudirman Said.

 

Peristiwa ini disambut baik oleh berbagai pihak, karena sudah sejak lama eksplorasi dan eksploitasi migas di Blok Sebuku terhambat akibat perebutan teritori kedua provinsi tersebut.

 

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih bahwa masalah yang sudah bertahun-tahun, alhamdulillah kita bisa selesaikan dengan segera,” ujar Jusuf Kalla.

 

Jusuf Kalla menambahkan, bahwa wilayah perbatasan tersebut menjadi rebutan karena menyimpan kekayaan alam dengan nilai yang besar. Permasalahan bisa diselesaikan dengan terlebih dahulu mengutamakan tujuan bersama.

 

Sengketa ini sempat memuncak ‎tahun 2011 lalu. Pemicunya adalah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa Pulau Lerek-Lerekang, yang berada 60 mil dari Pulau Sebuku, masuk wilayah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Namun Pemprov Kalsel menggugat penentuan batas wilayah tersebut ke Mahkamah Agung (MA), kemudian dimenangkan gugatannya. Titik terang kesepahaman kedua belah pihak bersengketa mulai terlihat pada pertemuan bulan Maret lalu, dengan fasilitasi Wakil Presiden.

 

Blok Sebuku sendiri disebutkan saat ini memiliki cadangan gas bumi sebesar 236 miliar standar kaki kubik. Saat ini blok tersebut produksi kondensat sebanyak 94 barel minyak per hari, dan gas bumi sebanyak 99 juta kaki kubik per hari. Produksi gasnya 100 persen untuk kebutuhan PT Pupuk Kalimantan Timur di Bontang.

 

“Kalau arahnya untuk kepentingan publik pasti bisa di konsiliasi. Terima kasih bahwa akhirnya semua pihak menaruh kepentingannya diatas migas untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Menteri ESDM Sudirman Said.