Jakarta, TAMBANG – Rencananya pemerintah akan mengumumkan pencabutan Domestic Market Obligation (DMO) Batu Bara untuk dalam negeri, dalam rapat terbatas kabinet bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (31/7).
Rencana tersebut, sebelumnya sudah dirapatkan oleh para menteri bersama Presiden Jokowi pada Jumat lalu (27/7). Hadir saat itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Wakil Menteri ESDM Achandra Tahar, Menteri LHK Siti Nurbaya dan pengusaha Adaro Boy Tohir.
Rencana pencabutan tersebut, dibarengi dengan dibuatkannya aturan iuran dana sebesar USD2 -3 per ton yang akan diberikan untuk cadangan energi.
“Intinya kami mau cabut DMO itu seluruhnya, jadi nanti akan diberikan USD 2-3 per ton, seperti sawit,” kata Luhut Binsar Panjaitan, Jumat (27/7).
Skema ini, tentu saja menggembirakan bagi para pengusaha batu bara. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, pencabutan DMO ini, akan membuat pengusaha batu bara lebih besar kontribusinya kepada negara melalui devisa.
“Peluang ekspor lebih besar terbuka, ini kami nilai positif karena negara juga membutuhkan devisa. Juga batu bara adalah produk yang strategis,” kata Hendra Sinadia.
Pada sisi lain, pencabutan harga DMO USD70 per metrik ton ini dikabarkan membuat harga saham perusahaan batu bara di lantai bursa melonjak. Pada penutupan pasar, Senin (30/7), tercatat harga saham PT. Adaro Energy Tbk dengan kode ADRO naik 125 poin atau 6.36 persen dari penutupan pada Jumat lau (27/7) sebesar 1.965 naik menjadi 2.090 dalam perdagangan Senin (30/7).