Berkat Ini, PTBA Raih Sertifikasi Sistem Manajemen Energi

Sertifikasi manajemen energi
PLTS Tol Bali-Mandara yang dibangun PTBA. Dok: Istimewa.

Jakarta, TAMBANG – Perusahaan tambang batu bara pelat merah, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meraih sertifikasi ISO 50001:2018 tentang Sistem Manajemen Energi dari badan sertifikasi PT TUV SUD Indonesia.

Penyerahan sertifikasi dilakukan langsung oleh Presiden Direktur PT TUV SUD Indonesia, Yuan Handayana kepada Direktur utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail di Jakarta.

Sertifikasi ISO 50001:2018 diberikan karena PTBA telah memenuhi standar dalam mengelola penggunaan energi dan mengukur kinerja energi secara berkelanjutan. Terkait hal ini, Arsal Ismail mengatakan bahwa sertifikasi ISO 50001:2018 merupakan bukti komitmen kuat PTBA dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emission pada 2060.

“PTBA memiliki visi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan. Karena itu, kami sangat memperhatikan efisiensi energi dan pengurangan emisi dalam kegiatan operasional. Sertifikasi ISO 50001:2018 merupakan pengakuan terhadap komitmen kami pada keberlanjutan lingkungan,” kata Arsal dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (26/3).

Dia menambahkan, pihaknya telah melaksanakan sejumlah program untuk efisiensi energi dan pengurangan emisi, sesuai dengan roadmap manajemen karbon PTBA hingga 2060.

“Di antaranya, kami mengganti peralatan pertambangan yang menggunakan bahan bakar fosil menjadi elektrik. Beberapa alat berbasis listrik yang telah digunakan PTBA di antaranya Ekskavator Listrik berjenis Shovel PC-3000, Dump Truck sekelas 100 Ton hybrid (Diesel dan Listrik), dan Pompa Tambang berbasis Listrik,” ujar Arsal.

PTBA juga telah mengoperasikan bus listrik di Pelabuhan Tarahan dan Unit Pertambangan Tanjung Enim. Selain itu, Perusahaan menerapkan E-Mining Reporting System, yaitu sistem pelaporan produksi secara real time dan daring sehingga mampu meminimalkan pemantauan konvensional yang menggunakan bahan bakar.

Kemudian melalui Program Eco Inovasi, PTBA menghasilkan efisiensi energi sebesar 380.697 gigajoule (GJ) per tahun dan penurunan emisi 95.383 ton CO2e per tahun.

“PTBA akan terus berupaya menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan, salah satunya melalui implementasi sistem manajemen energi yang baik, agar dapat meningkatkan efisiensi, kualitas, kepatuhan, serta memberikan dampak positif untuk lingkungan,” tutupnya.

Artikel Terkait

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan jasa energi terintegrasi, PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA), kembali menunjukkan kapabilitas operational excellence pada layanan hulu migas. Kali ini perusahaan yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina sukses melaksanakan pengeboran Sumur Semberah-206 (SEM-20-US) milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) Zona 9 di Kutai Kartanegara,

By Egenius Soda
DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin