Beranda Tambang Today Umum Berharap Kembali Kerja, Masyarakat Lingkar Tambang Ingin Universal Support Beroperasi

Berharap Kembali Kerja, Masyarakat Lingkar Tambang Ingin Universal Support Beroperasi

Jakarta, TAMBANG – Ratusan warga di Desa Hajran dan Matagual, Kecamatan Batin XXIV, Provinsi Jambi menganggur nyaris setahun. Tepatnya sejak PT Universal Support diberhentikan operasinya menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun lalu.

Saat itu, Universal Support secara sepihak diputus kontrak oleh dua perusahaan tambang batu bara, PT Bumi Bara Makmur Mandiri dan PT Kurnia Alam Investama. Ratusan warga yang tadinya bekerja di Universal Support sebagai manajemen, operator, juru masak, juru cuci, hingga keamanan terpaksa berhenti.

Menurut keterangan tokoh masyarakat setempat sekaligus mantan Kepala Desa Matagual, Datuk Doni Putra Mountazouri mengatakan, penghentian operasi Universal Support talah membawa dampak negatif bagi warga di lingkar tambang. Jurang pengangguran dikhawatirkan memicu maraknya tindakan kriminal.

“Baru setahun saja dampaknya sudah terasa. Banyak warga tidak punya pekerjaan. Sudah mulai banyak muncul pencurian. Ini berbahaya kalau dibiarkan berlarut-larut,” tuturnya kepada tambang.co.id, Jumat (24/4).

Datuk Doni Putra Mountazouri, tokoh masyarakat Desa Matagual saat dijumpai di kediamannya.

Sebelumnya, Universal Support dengan afiliasinya PT Pelabuhan Universal Sumatera memegang kontrak jasa pertambangan batu bara dengan Bumi Bara dan Kurnia Alam pada tahun 2018. Kesepakatan itu diteken dengan durasi kontrak selama 10 tahun.

Namun baru berjalan 2 tahun, tepatnya pada Maret 2020, Bumi Bara dan Kurnia Alam memutus hubungan kerja dengan Universal Support dan Pelabuhan Universal secara sepihak.

Di saat yang sama, Bumi Bara dan Kurnia Alam justru mendatangkan kontraktor lain, sekaligus memboyong tenaga kerja dari luar, tidak melibatkan karyawan lokal yang sebelumnya bekerja di Universal Support.

“Di depan mata, kami melihat orang luar kerja di daerah kami, di tempat kami dulu bekerja. Kami cuma bisa menonton saja. Kondisi demikian berpotensi menciptakan konflik di akar rumput nantinya,” ujar Datuk Doni.

Ia menjelaskan, dulu pihaknya turut berkontribusi melakukan sosialisasi kepada warga agar bersedia membebaskan lahan untuk keperluan infrastruktur pertambangan. Membantu pemilik Bumi Bara dan Kurnia Alam agar potensi sumber daya alam di Hajran dan Matagual dapat dimanfaatkan.

Kala itu, ia melihat desa-desa lain yang sudah maju perekonomiannya karena ditopang oleh tambang batu bara. Untuk itu, Datuk Doni dan masyarakat desa bersedia melepasakan tanahnya dengan harga yang relatif murah.

“Kami tidak pasang harga sendiri. Kami lepas harga lahan sesuai kemauan pemilik tambang. Itu kami lakukan dengan harapan supaya desa kami ada perubahan. Kami ingin seperti desa-desa lain yang sudah lebih dulu maju karena membuka diri dengan pertambangan,” ulas Datuk Doni.

Hal senada diungkapkan oleh sesepuh lokal yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Hajran, Datuk Budimansyah. Menurutnya, Desa Hajran tadinya masih sangat terisolasi lantaran kondisi infrastruktur yang terbatas. Hasil perkebunan kelapa sawit tidak bisa optimal dibawa keluar.

Kendaraan yang bisa digunakan membopong sawit hanya motor roda dua. Kondisi ini membuat petani sawit di desa Hajran kerap ditekan tengkulak.

Namun setelah tambang batu bara beroperasi, tepatnya saat Universal Support turun menggelontorkan investasi di ladang milik Bumi Bara dan Kurnia Alam, perekonomian di desa Hajran dan Matagual berubah drastis, ekonomi bertumbuh pesat. Universal Support membangun jalan, jembatan, dan menyerap tenaga kerja lokal secara besar-besaran.

Datuk Budimansyah, sesepuh Desa Hajran dan mantan Kepala Desa Hajran. Ia mewakili ratusan warga di lingkar tambang untuk memperoleh kembali kesempatan bekerja di daerahnya.

“Kami berharap Universal Support bisa kembali beroperasi. Sebenarnya kami tidak memihak pada perusahaan manapun yang menambang di daerah kami, baik Universal Support atau Bumi Bara dan Kurnia Alam, yang terpenting bagi kami warga dilibatkan, jangan cuma dijadikan penonton. Tapi sejauh ini, kami melihat hanya Universal Support yang punya itikad baik merangkul warga,” beber Datuk Budimansyah.

Untuk diketahui, Bara Bumi tercatat sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan 3 lokasi tambang. Sedangkan Kurnia Alam memegang IUP dengan dua lokasi tambang. Keduanya memproduksi batu bara kalori menengah di kisaran 3400 kcal. Konsesinya terletak di Kecamatan Batin XXIV dan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Sedangkan Universal Support diketahui sebagai pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), dan memiliki IUP Operasi Produksi Angkut Jual atas nama Pelabuhan Universal Sumatera.

Atas pemutusan kontrak sepihak yang dilakukan oleh Bumi Bara dan Kurnia Alam, Universal Support melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi dengan tuduhan wanprestasi. Pada Rabu (22/4) lalu, PN Jambi mengabulkan gugatan tersebut.

Dalam putusan pengadilan, Universal Support dinyatakan berhak menjadi kontraktor eksklusif di tambang milik Bumi Bara dan Kurnia Alam yang terletak di Kabupaten Batanghari, Jambi. Sedangkan eksepsi dari Bumi Bara dan Kurnia Alam, sepenuhnya ditolak oleh pengadilan, dan dikenai sanksi ganti rugi total sebesar Rp 6,3 miliar.