Beranda Batubara Berau Coal: Pertikaian Amir Sambodo – Rothschild Berlanjut

Berau Coal: Pertikaian Amir Sambodo – Rothschild Berlanjut

Jakarta – London, TAMBANG. SAHAM Asia Resource Minerals dibekukan setelah mantan bosnya tidak mau meninggalkan kursinya meski telah diganti. Yang dimaksud sebagai mantan bos itu adalah Amir Sambodo. Koran London, The Guardian mengutip penjelasan Asia Resource, Amir setidaknya telah menolak dua eksekutif Asia Resource yang diangkat sebagai direktur Berau Coal dan Berau Coal Energy, untuk hadir di kantor.

Asia Resource minta otoritas bursa di London untuk membekukan sementara sahamnya, sambil terus berusaha mengambilalih kendali atas anak perusahaannya di Indonesia, yaitu Berau Coal. Berau Coal adalah tambang batu bara di Berau, Kalimantan Timur, satu-satunya aset milik Asia Resource. Tahun ini, Berau Coal mendapat izin untuk memproduksi 27 juta ton batu bara.

Amir Sambodo mundur dari jabatan kepala eksekutif Asia Resource Minerals dan PT Berau Coal, Maret lalu. Dia kini dilaporkan membayar 100 penjaga keamanan untuk melindungi dirinya, untuk memperlancar usahanya menduduki kantor Berau.

Selasa pekan lalu Asia Resource Minerals mengumumkan bahwa Direktur Keuangan Berau, Paul Fenby, dan Keith Downham, Kepala Eksekutif Tambang, ditolak masuk bekerja ke kantor pusat PT Berau. Kedua orang itu hanya memiliki sedikit akses ke sistem teknologi informasi, sistem akunting, dan rekening bank.

Pada Selasa itu, Asia Resource juga mengumumkan bahwa Asia Resource akan berupaya mengembalikan operasional perusahaan menjadi normal, sesegera mungkin. Namun, Jumat lalu, Asia Resouce menyatakan bahwa pihaknya memulai proses hukum melawan Amir Sambodo.

Dalam wawancara dengan Majalah TAMBANG, Jumat lalu, Amir Sambodo mengatakan proses hukum yang dilakukan Asia Resource terhadap dirinya merupakan bentuk ancaman baru. Ia menilai, tindakan Asia Resource menggugat dirinya adalah aksi yang tak punya dasar.

Amir berpendapat, dirinya masih merupakan direktur utama Berau Coal dan Berau Coal Energy yang sah. Pemberhentian direktur Berau Coal Energy, katanya, harus dilakukan melalui rapat umum pemegang saham. ‘’Untuk melakukan RUPS juga ada tahapan yang harus dilalui. Bila tahapan itu dilewati, RUPS dianggap tidak pernah ada,’’ katanya.

Apalagi, sebelum RUPS, ada surat permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk menunda pelaksanaan. Ternyata Asia Resource Minerals tetap ngotot menyelenggarakan RUPS. ‘’Jadi pelaksanaan RUPS itu melanggar perintah OJK,’’ kata Amir.

Amir juga menilai dirinya adalah direktur utama PT Berau Coal. Sebagai perusahaan tambang batu bara berstatus PKP2B, direksi Berau Coal harus mendapat persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. ‘’Saya sudah cek ke Kementerian ESDM, saya masih direktur utama Berau Coal,’’ katanya.

Adapun Keith Downham dan Paul Fenby, kata Amir, memang sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai direktur Berau Coal serta Berau Coal Energy. Keduanya cacat administratif, karena melanggar aturan keimigrasian. ”Mereka tertangkap basah oleh aparat imigrasi,” kata Amir. Keduanya tidak punya izin kerja sebagai direktur Berau Coal.

Foto: Amir Sambodo (Taufieq/Tambang).