Belum Membayar Denda BORN Kena Suspensi

Belum Membayar Denda BORN Kena Suspensi

Jakarta – TAMBANG. PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) pada hari ini (30/1) terkena penghentian perdagangan sementara (suspend) dari otoritas Bursa. Pasalnya, BORN belum membayar dendanya sebesar Rp150 juta.

Denda untuk BORN ini terkait keterlambatan perseroan untuk menyampaikan laporan keuangan interim 30 September 2014 . Sehingga PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan Peringatan Tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp150 juta.

Mengacu pada ketentuan II.6.4. Peraturan Nomor: I-H Tentang Sanksi, Bursa melakukan suspense, apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyampaian Laporan Keuangan.

Perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban menyampaian Laporan Keuangan dan atau Perusahaan tercatat telah menyampaikan Laporan keuangan namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2. dan II.6.3. Peraturan Pencatatan Nomor I-H: Tentang Sanksi.

Hingga tanggal 29 Januari 2015 yang merupakan batas akhir penyampaian Laporan Keuangan dan pembayaran denda.

Atas hal tersebut, BEI melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek BORN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I Perdagangan tanggal 30 januari 2015 dan memperpanjang suspensi perdagangan Efek untuk PT Leo Investment Tbk (ITTG) dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB).

Artikel Terkait

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

Jakarta, TAMBANG - PT Putra Perkasa Abadi (PPA) bersama PT Adaro Indonesia terus memperkuat komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap program operasi katarak gratis bagi 131 masyarakat Tabalong. Program yang merupakan bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) PT

By Rian Wahyuddin
PAMA KPCS Dorong Konservasi Mangrove Berkelanjutan Melalui Pembinaan Komunitas Alien Mangrove

PAMA KPCS Dorong Konservasi Mangrove Berkelanjutan Melalui Pembinaan Komunitas Alien Mangrove

Kutai Timur, TAMBANG – Komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Jobsite KPCS dalam mendukung pelestarian lingkungan terus dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan terhadap komunitas lokal. Salah satunya melalui dukungan terhadap Komunitas Alien Mangrove Kutai Timur, yang saat ini mengelola pusat pembibitan mangrove dengan kapasitas mencapai 12.000 bibit per tahun. Kegiatan monitoring

By Rian Wahyuddin
Jalan Tengah Konflik di Beltim, Pemerintah Izinkan PT TIMAH Beli Timah dari Masyarakat

Jalan Tengah Konflik di Beltim, Pemerintah Izinkan PT TIMAH Beli Timah dari Masyarakat

Jakarta, TAMBANG — Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mencari solusi atas persoalan tata kelola pertimahan di Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menggelar rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Provinsi

By Rian Wahyuddin