Jakarta – TAMBANG. PT Bayan Resources Tbk (BAYN) memperpanjangan kontrak jasa pertambangan dan sewa peralatan kepada PT Thiess Contractor Indonesia (TCI). Perpanjangan kontrak pada 14 april 2016 tersebut bernilai Rp1,8 triliun.
“Pihak yang melakukan kontrak adalah kedua anak perusahaan Bayan,” ujar Direktur Utama Bayan, Chin Wai Fong dalam keterangan resminya kepada Bursa senin (18/4).
Kedua anak Bayan yang dimaksud adalah PT Teguh Sinarabadi (TSA) dan PT Firman Ketaun Perkasa (FKP) dengan PT Thiess Contractor Indonesia (TCI). Kontrak ini adalah perpanjangan kontrak jasa pertambangan dan sewa peralatan yang sebelumnya ditandatangani pada 2008 dan berakhir pada desember 2016. Dengan perpanjangan ini, kontrak diperpanjang hingga 31 desember 2019.
Kinerja Thiess dikatakan perseroan dapat diandalkan untuk keberlangsungan produksi batubara. Perpanjangan kontrak ini pun dilakukan dengan negosiasi harga sehingga mendapatkan tarif yang lebih kompetitif.