Tambang Today
APNI Ingin Proses RKAB Industri Pertambangan Dilakukan Tiap 3 Tahun Sekali, Ini Alasannya
Badung, TAMBANG – Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey meminta pemerintah memperpanjang masa pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Industri pertambangan menjadi tiap 3 tahun sekali. Alasannya untuk menghindari kecurangan baik di administrasi maupun saat operasi yang menyebabkan kerugian negara. “Mungkin ke depan APNI akan memohon