Egenius Soda

Egenius Soda
Dua Pejabat Di Kementerian ESDM Ditetapkan Sebagai Tersangka Tambang Ilegal Di Blok Mandiodo

Mineral

Dua Pejabat Di Kementerian ESDM Ditetapkan Sebagai Tersangka Tambang Ilegal Di Blok Mandiodo

Jakarta,TAMBANG,- Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka terkait denganperkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Pengumuman kedua tersangka tersebut dilakukan di Gedung Bundar

By Egenius Soda